News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Setya Novanto Diboyong ke Lapas Sukamiskin Bandung Usai Salat Jumat

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Administrasi dan Keamanan Ketertiban Lapas Sukamiskin, Slamet Widodo, ketika menyampaikan keterangan kepada wartawan, di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jumat (4/5/2018). TRIBUN JABAR/ERY CHANDRA

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Jaksa eksekutor dari KPK segera memboyong terpidana kasus korupsi dana proyek e-KTP Setya Novanto (Setnov) ke Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jumat (4/5/2018) siang.

Kabid Administrasi dan Keamanan Ketertiban Lapas Sukamiskin, Slamet Widodo, mengatakan pihaknya telah menghubungi KPK terkait rencana dibawanya Setnov dari Jakarta menuju Lapas Sukamiskin.

"Kami sudah telepon KPK, Setya Novanto akan dibawa dari Jakarta setelah Jumatan. Kurang lebih jam satu siang sudah meluncur dari Jakarta menuju Lapas Sukamiskin," ujar Slamet, di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jumat (4/5/2018).

Baca: Ada 112 Kamar Kosong di Lapas Sukamiskin, Salah Satunya akan Dihuni Setya Novanto

Setnov terbukti melakukan korupsi dana proyek KTP-el tahun anggaran 2011-2013. Mantan Ketua DPR itu divonis 15 tahun penjara plus denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan kepada penyidik.

Jika menggunakan kurs rupiah tahun 2010, totalnya sekitar Rp 66 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini