TRIBUNNEWS.COM - Empat pesawat tempur F-16 Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) bisa mengejar dan menghancurkan empat pesawat asing jenis Hawk yang memasuki wilayah udara yurisdiksi nasional Indonesia secara illegal dan tanpa izin di atas perairan Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (4/5/2018).
Penangkapan pesawat asing tersebut, berawal ketika Satuan Radar 212 Ranai Lanud Raden Sadjad, Natuna mendeteksi adanya empat pesawat tempur asing melakukan penerbangan di atas perairan Natuna wilayah Indonesia tanpa izin dan melakukan manuver dari Barat ke Timur tanpa melakukan komunikasi radio dengan Air Traffic Control (ATC).
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satuan Radar 212 Ranai meneruskan informasi benda mencurigakan kepada satuan atas dalam hal ini ke Pangkosekhanudnas I yang berkedudukan di Halim Perdanakusuma Jakarta.
Selanjutnya Pangkosekhanudnas I menggerakan empat Pesawat Tempur F-16 untuk melakukan pengejaran dan melakukan komunikasi dengan keempat pesawat asing tersebut.
Namun komunikasi tidak dapat dilaksanakan bahkan keempat pesawat asing tersebut terus bermanuver yang membahayakan dan mengancam pesawat F-16 TNI AU.
Mereka tidak mengikuti perintah untuk turun dan force down (memaksa mendarat) di Lanud Raden Sadjat.
Selanjutnya setelah menerima petunjuk dari komando atas, Pangkosekhanudnas 1 memerintahkan Penerbang Pesawat Tempur F-16 untuk segera melakukan tindakan tegas dengan menghancurkan empat pesawat tersebut di udara.
Sementara itu, Pangkosekhanudnas I juga memerintahkan unsur radar untuk melaksanakan pengamatan saat penghancuran berlangsung. Pada saat yang bersamaan, Denhanud 473 Paskhas melaksanakan Hanud Titik dan siaga penembakan mengantisipasi adanya sasaran yang berhasil lolos ke daerah obyek vital nasional.
Perwira Hanud Pasif Kosekhanudnas I melaksanakan koordinasi dengan instansi-instansi terkait dari obyek vital nasional, komando kewilayahan dan instansi lainnya untuk mengantisipasi adanya bahaya serangan udara. KRI Bung Tomo berkemampuan Hanud sebagai gap filler apabila ada sasaran yang masuk ke wilayah perairan Natuna.
Dengan koordinasi dan kerja sama yang akurat, akhirnya empat pesawat tempur asing jenis Hawk yang memasuki wilayah udara yurisdiksi nasional Indonesia tanpa ijin berhasil dihancurkan oleh Pesawat Tempur F-16 milik TNI Angkatan Udara.
Rangkaian peristiwa tersebut di atas bagian dari skenario hari terakhir Latihan Hanud “Perkasa A Tahun 2018” yang dilaksanakan oleh Kohanudnas di Lanud Raden Sadjad Ranai, Natuna dalam rangka menguji kesiapan personel maupun Alutsista menghadapi ancaman yang datang lewat udara terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Repbulik Indonesia. (Puspen TNI)