News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2018

Terlanjur Beli Tiket Kereta Api Namun Jadwal Libur Lebaran Berubah? Ini Cara Pembatalan Tiket

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Petugas melayani calon penumpang yang membeli dan memesan tiket di loket tiket Stasiun Bandung, Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung, Kamis (13/4/2017). PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 2 Bandung menyediakan tiket kereta api tambahan Lebaran yang mulai dijual pada Minggu, 16 April 2017 melalui website KAI, aplikasi KAI Access, contact centre 121, pemesanan online melalui berbagai channel eksternal, dan di gerai-gerai minimarket yang telah bekerjasama dengan PT KAI. Tiket tambahan Lebaran tersebut untuk 40.700 tempat duduk keberangkatan 15 Juni sampai dengan 6 Juli 2017. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah secara resmi menambah hari libur lebaran 2018 yang semula hanya berlangsung 7 hari (13-19 Juni) menjadi 10 hari (11-20 Juni 2018).

Bagi sebagian besar orang, khususnya Pegawai Negeri Sipil, kabar ini tentu menyenangkan, karena bisa berarti liburan akan semakin panjang.

Namum, lain halnya bagi mereka yang sudah memesan tiket jauh-jauh hari.

Banyak yang memesan tiket kereta api berdasarkan jadwal libur lebaransebelum perubahan.

Namun, tenang. Bagi Anda yang sudah terlanjur memesan tiket kereta api untuk liburan lebaran tahun ini, Anda bisa membatalkannya kok.

Berikut ini prosedurnya menurut artikel "Gagal Liburan Naik Kereta Api, Ini Panduan Pembatalan Tiket" yang tayang di Kompas.com.

Ada kalanya rencana liburan berubah karena keperluan lain.

Segala rencana yang telah disiapkan mulai dari memesan kamar hotel hingga transportasi harus dibatalkan.

Bagi sebagian orang, proses pembatalan tiket kereta api yang telah dibeli akan terasa merepotkan.

Padahal, jika Anda mengurus pembatalan tiket, Anda bisa mendapatkan uang tiket kereta api sebesar 75 persen.

Lalu bagaimana cara membatalkan tiket kereta api?

Berikut KompasTravel himpun informasi tata cara membatalkan tiket kereta api dari laman PT. Kereta Api Indonesia.

Anda bisa mengajukan permohonan pembatalan tiket kereta api selambat-lambatnya 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta api sesuai di tiket.

Pemohon pembatalan tiket kereta api harus dilakukan oleh pemilik tiket yang bersangkutan.

Saat mengajukan permohonan pembatalan tiket, jangan lupa untuk menunjukkan bukti identitas asli sesuai data yang tercantum pada tiket.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini