News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2018

Terlanjur Beli Tiket Kereta Api Namun Jadwal Libur Lebaran Berubah? Ini Cara Pembatalan Tiket

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Petugas melayani calon penumpang yang membeli dan memesan tiket di loket tiket Stasiun Bandung, Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung, Kamis (13/4/2017). PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 2 Bandung menyediakan tiket kereta api tambahan Lebaran yang mulai dijual pada Minggu, 16 April 2017 melalui website KAI, aplikasi KAI Access, contact centre 121, pemesanan online melalui berbagai channel eksternal, dan di gerai-gerai minimarket yang telah bekerjasama dengan PT KAI. Tiket tambahan Lebaran tersebut untuk 40.700 tempat duduk keberangkatan 15 Juni sampai dengan 6 Juli 2017. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Nah, bagaimana kalau Anda tak sempat untuk datang ke stasiun untuk mengurus pembatalan?

Anda bisa mendelegasikan perwakilan untuk mengurus dengan catatan melampirkan surat kuasa bermaterai dari pemilik tiket.

Selain itu, jangan lupa tetap membawa bukti identitas asli pemilik tiket dan menyerahkan fotokopi bukti identitas asli pemilik tiket.

Pembatalan tiket kereta api nantinya akan dikenakan biaya sebesar 25% dari harga tiket diluar bea pesan.

Jika tiket yang dibatalkan lebih dari satu penumpang tetapi dengan kode booking yang sama maka fotokopi bukti identitas dan atau surat kuasa pembatalan yang dilampirkan cukup salah satu dari penumpang.

Saat berada di stasiun, Anda diharuskan untuk mengisi formulir pembatalan. Formulir yang harus diisi terdiri dari rangkap dua yakni data tiket dan data penumpang serta keterangan pengambilan bea pembatalan.

Anda akan mendapatkan formulir pembatalan tembusan yang telah divalidasi petugas diberikan kepada pemohon.

Formulir itu nantinya berlaku sebagai bukti yang dipergunakan pada saat pengambilan bea pembatalan jika pilihan pengembalian bea secara tunai.

Pengembalian bea tiket yang dibatalkan dilakukan setelah hari ke-30 melalui transfer atau diambil tunai di stasiun yang ditunjuk.

Pada saat mengambil bea tiket yang dibatalkan, penumpang menyerahkan formulir pembatalan yang telah divalidasi dan menunjukan bukti identitas asli yang sesuai.

Jika dalam satu formulir pembatalan terdiri dari lebih dari satu tiket maka pengambilan bea dapat diwakilkan pada salah satu penumpang yang tertera pada formulir tersebut.

Bila, formulir pembatalan hilang maka pemohon wajib melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian pada saat pengambilan bea tiket yang dibatalkan. (Intisari/Ade Sulaiman)

Berita ini sudah tayang di Intisari dengan judul Jadwal Libur Lebaran Berubah, Padahal Sudah Keburu Pesan Tiket Kereta Api? Ini Prosedur Pembatalan Tiket Kereta Api

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini