TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 155 narapidana terorisme di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, yang terlibat dalam penyanderaan dan kerusuhan sejak Selasa (8/5) malam, dipindahkan menuju Lapas Nusakambangan, Kamis (10/5) pagi.
Pengamat terorisme, Al Chaidar, mengatakan penyerahan diri para napi teroris dan pemindahan ke Lapas Nusakambangan menunjukkan keberhasilan polisi.
Bahkan, atas tindakan brutal dan sadisnya para napi yang menewaskan lima anggota kepolisian tersebut, Chaidar mengatakan mereka pantas dihukum mati.
"Ya, saya kira ini sebuah keberhasilan dari polisi. Sebaiknya mereka jangan lagi ditempatkan di Mako Brimob, dikirim saja ke Nusakambangan," ujar Chaidar, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (10/5/2018).
Selain itu, ia juga menilai baik terkait adanya wacana satu tahanan ditempatkan dalam satu sel. Dengan penempatan itu, Chaidar menilai para napi teroris tidak dapat melakukan lagi tindakan-tindakan yang ia sebut memalukan. Wacana ini sempat terlontar dari percakapan Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami dengan presenter Kompas TV, dilansir dari Kompas TV, Kamis (10/5/2018).
Lebih lanjut, Chaidar menyebut penyerahan diri para napi teroris merupakan hal yang sangat diluar dugaan. Apalagi, kata dia, dengan banyaknya jumlah korban tewas melebihi korban bom Thamrin atau bom Kampung Melayu.
"Sangat diluar dugaan. Jadi (insiden ini) sama sekali nggak berkualitas, ini peristiwa yang memalukan. Yang sebenarnya dilihat dari jumlah korbannya saja itu sudah melebihi dari peristiwa bom Thamrin dan bom Kampung Melayu, tapi kok berakhirnya begini saja," kata dia.
"Mereka itu tidak berhak disebut sebagai pejuang. Itu saja," tandasnya.
Sebelumnya, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin memastikan 155 narapidana terorisme (napiter) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
"Sudah dipindahkan seluruhnya atas putusan menkumham dan ditjen pas ke Nusakambangan. Sedang dalam perjalanan, seluruhnya," ujar Syafruddin, di Mako Brimob, Kamis (10/5/2018).