News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Rutan Mako Brimob

Wakapolri: Senjata Tajam dan Handphone di Tangan Narapidana Teroris Merupakan Rampasan

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolri Komjen Syafruddin, saat, di Mako Brimob, Kamis (10/5/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Wakapolri Komjen Syafruddin menyatakan senjata tajam dan handphone yang dipegang para narapidana teroris di Mako Brimob merupakan hasil rampasan.

"‎Kan dia (napiter) jebol kemana-mana, ada kaca, besi, dijebol semua, sekat semua dijebol jadi alat-alat peralatan yang ada di ruang itu didapatkan, (hanphone) rampasan," ujar Syafruddin di Istana Bogor, Kamis (10/5/2018).

Dengan hasil rampasan tersebut, para narapidana teroris bisa melakukan aksinya hingga menewaskan lima anggota Polri dan melakukan live di media sosial.

Baca: Ternyata Istri Iptu Yudi Rospuji Tidak Melahirkan di RS Polri Kramat Jati

"Tidak ada temuan simpanan (sajam maupun handphon)‎, ini rampasan," ucapnya.

Sementara terkait lamanya akhir penanganan aksi narapidana teroris tersebut, kata Syafruddin, kepolisian ‎mengatasinya dengan secara hati-hati karena masih terdapat polisi yang disandera.

"Kami ingin selamat, tadi pagi satu sandera selamat, baru melakukan tindakan tegas," katanya.

Baca: Karangan Bunga Mulai Banjiri Mako Brimob di Depok, Satu Di Antaranya Dari Budi Gunawan

Dirinya pun menyampaikan, 145 narapidana saat ini sudah di bawa ke lapas di Nusakambangan, Cilacap‎, Jawa Tengah, dan sisanya 10 narapidana masih ditahan di Mako Brimob.

‎"Ini evaluasi tim investigasi," ujarnya.

Baca: Kondisi Terakhir Narapidana Teroris Terduga Provokator Kerusuhan di Mako Brimob

Diketahui, narapidana kasus terorisme sempat menguasai rutan Mako Brimob selama 36 jam sejak Selasa (10/5/2018).

Insiden mengakibatkan lima korban jiwa dari Densus 88 dan satu narapidana kasus terorisme.
‎‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini