News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Rutan Mako Brimob

Napi Teroris dari Mako Brimob Dipindah ke Lapas Besi, Lapas Batu, dan Lapas Pasir, Nusakambangan

Editor: Suut Amdani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Delapan armada bus Mako Brimob yang membawa 145 narapidana teroris diangkut oleh Kapal Pengayoman milik Kemenkumham untuk menyeberang dari Dermaga Wijayapura, Cilacap menuju Dermaga Sodong, Nusakambangan, Kamis (10/5/2018). Para narapidana tindak pidana terorisme yang terlibat kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, dipindahkan ke tiga Lapas di Pulau Nusakambangan.

TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyatakan pindahan para narapidana teroris dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mako Brimob Depok telah menempati tiga Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Tahanan dan napi teroris dari Mako Brimob saat ini sudah dipindahkan ke tiga lapas di Nusakambangan, yaitu Lapas Pasir, Lapas Batu dan Lapas Besi," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Ade Kusmanto, Jumat (11/5/2018).

Ade menjelaskan, pemindahan para napi teroris dari Mako Brimob ini sebenarnya sudah masuk daftar dan tinggal menunggu waktu, namun keburu terjadi kerusuhan.

"Masih mempertimbangkan hasil assesment resiko dan kebutuhan, mana yang harus ditempatkan di Lapas high risk dan siapa saja yang bisa ditempatkan di lapas-lapas lainnya," katanya.

Ade mengatakan, hasil assesment tersebut diharapkan tidak salah menempatkan orang sehingga proses deradikalisasi berjalan optimal.

"Namun sebelum pelaksanaan pemindahan, mereka ternyata sudah berbuat kerusuhan di Mako Brimob," katanya.

Berdasarkan data dari Direktorat Binapilatkerpro Ditjen PAS, napi teroris tidak hanya ada di Mako Brimob, tetapi tersebar di 108 Lapas dan satu Rutan, dimana jumlahnya mencapai 270 orang.

Humas Ditjen PAS ini menjelaskan, sebelum ada lapas high risk, tadinya napi teroris ini ditempatkan di lapas umum semua.

"Ternyata selama di dalam Lapas, mereka yang merupakan tokoh atau otak teroris selalu mempengaruhi beberapa napi umum untuk bergabung dengan kelompoknya atau mengendalikan, membuat pemufakatan sesama napi teroris tanpa sepengetahuan petugas. Hal ini berbahaya karena bisa menyebarkan paham radikal," jelasnya.

Lapas High Risk

Untuk menghindari penyebaran paham radikal dan pengendalian aksi teroris di dalam lapas, maka Kemenkumham membangun lapas high risk khusus teroris di Nusakambangan.

"Ini biasanya berlaku untuk para tokohnya. Tapi ada juga yang sudah kembali ke NKRI, seperti Umar Patek di Lapas porong Jatim. Sudah mau mengibarkan Bendera Merah Putih, serta aktif dalam pembinaan kepribadian dan kemandirian di dalam Lapas Porong," ungkapnya.

Ade mengatakan pembinaan kemandirian dan kepribadian di dalam lapas diberikan kepada mereka yang sudah melunak paham radikalnya.

"Bagi yang masih garis keras diadakan pendekatan terus bekerjasama dengan BNPT, alim ulama dan tokoh agama, dan tokoh masyarakat dari mantan kelompok mereka," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini