TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris menegaskan pihaknya mengutuk keras aksi terorisme yang terjadi di Surabaya.
"Ledakan bom di beberapa tempat ibadah pagi ini merupakan tindakan pengecut dan biadab," ujar Charles kepada pers di Jakarta, Minggu (13/5/2018).
Menurut Charles hanya pengecut yang melancarkan serangan mematikan terhadap perempuan dan anak-anak yang tidak bisa melindungi diri.
"Tidak bisa dipungkiri aksi terorisme di Surabaya adalah lanjutan dari serangan balasan kelompok teroris setelah mereka dipaksa menyerah oleh aparat kepolisian dalam kerusuhan Mako Brimob," ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
"Sel-sel tidur teroris seakan bangkit setelah kerusuhan tersebut," dia menambahkan.
Dikatakan kebangkitan sel teroris ini tidak mungkin terjadi tanpa doktrinisasi yang semakin intensif dan masif pascakerusuhan Mako Brimob.
"Melihat serangan yang terjadi secara simultan dan terjadi di beberapa daerah, di Surabaya dan di sekitar Mako Brimob (penusukan/upaya penusukan), doktrinisasi dan perekrutan eksekutor/‘pengantin’ dilakukan jarak jauh dengan menggunakan media sosial atau aplikasi chatting," ujarnya.
Oleh karena itu, Charles mengatakan pascakerusuhan Brimob dan bom di Surabaya, Polri, BNPT, BIN, BSSN dan Kementerian Kominfo harus melakukan PATROLI SIBER yang intensif untuk menembus jaringan komunikasi para teroris di aplikasi chatting dan media sosial.
"Sehingga instruksi aksi simultan para teroris ini bisa dideteksi dari mana asalnya," katanya.
Terhadap aplikasi chatting yang pernah diblokir karena menjadi jaringan komunikasi favorit para teroris (Telegram), Charles berpendapat Kominfo perlu mencek kembali apakah mereka masih mematuhi perjanjian yang telah dibuat atau tidak.
"Sebab, saat kerusuhan Mako Brimob banyak tersebar cuplikan layar (screen capture) aplikasi tersebut, telah dipakai oleh para teroris untuk seruan mendatangkan bala bantuan, aksi balasan, dan sebagainya," katanya.
Charles mendukung segala upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh negara terhadap para pelaku teror. Terorisme adalah musuh bersama yang harus dihabisi.
"Seluruh institusi negara harus bergerak seirama dalam mematikan ancaman pidana terorisme. Negara tidak boleh kalah terhadap terorisme," ujar Charles.