TRIBUNNEWS.COM - Pasca kejadian-kejadian terorisme yang melanda tanah air pada sepekan ini, banyak netizen yang lantas berharap Revisi UU Antiterorisme segera disahkan.
Diketahui, tanah air baru saja diterpa kasus terorisme seperti; pengeboman di 3 gereja di Surabaya, Jawa Timur, hingga kasus kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Menanggapi suara netizen di dunia maya, Mahfud mendukung upaya pengesahan RUU Antiterorisme dapat dipercepat.
Dirinya berharap para politisi tidak boleh menghalang-halangi pengesahan tersebut dengan seakan-akan membela Hak Asasi Manusia (HAM).
Tak hanya sampai di situ, Mahfud juga menimbangkan waktu yang sudah digelontorkan untuk membahas RUU tersebut.
Menurutnya, dengan disahkannya RUU Antiterorisme, berarti melindungi hak asasi rakyat dan keselamatan negara.