TRIBUNNEWS.COM - Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) kembali aktif setelah mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo.
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memastikan, Presiden Joko Widodo menyetujui pengaktifan kembali Koopssusgab untuk membantu Polri melaksanakan tugas pemberantasan terorisme.
Diketahui Koopssusgab merupakan gabungan personel TNI dari seluruh satuan elite yang ada di TNI, baik matra darat, laut, maupun udara.
"Untuk Komando Operasi Khusus Gabungan TNI, sudah direstui oleh Pak Presiden dan diresmikan kembali oleh Panglima TNI (Marsekal Hadi Tjahjanto)," ujar Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (16/5/2018).
Pertama kali, Koopssusgab dibentuk saat Moeldoko menjabat sebagai Panglima TNI pada Juni 2015.
Namun, beberapa waktu kemudian dibekukan.
Moeldoko melanjutkan, perbantuan Koopssusgab terhadap Polri dalam pemberantasan terorisme akan komandoi oleh Panglima TNI sendiri.
Namun tetap berkoordinasi dengan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian.
"Tugas teknisnya seperti apa, nanti mengenai itu akan dikomunikasikan antara Kapolri dengan Panglima TNI," ujar Moeldoko.
Saat ditanya apakah Koopssusgab memiliki masa waktu operasi, Moeldoko berharap, tak demikian.
"Kalau bisa ya seterusnya. Karena lingkungan strategis yang berkembang seperti saat ini, diperlukan (pembentukan satuan keamanan) semacam itu," ujar Moeldoko.
"Intinya kami siap. Serahkan kepada aparat keamanan. Kami siap untuk menghadapi situasi apapun."
"Masyarakat enggak perlu resah, enggak perlu takut. Sekali lagi, percaya kepada kami," lanjut dia.
Tugas tugas Koopssusgab
Lantas, apa tugas dari Koopssusgab tersebut? '
Moeldoko menjelaskan, secara umum, tugas Koopssusgab TNI adalah membantu Polri melaksanakan tugas pemberantasan terorisme.
Namun, lantaran revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme belum disahkan oleh DPR, perbantuan Koopssusgab terhadap Polri saat ini belum maksimal.
Moeldoko tidak menjelaskan secara rinci bagaimana bantuan Koopssusgab kepada Polri sebelum revisi UU Antiterorisme disahkan.
"Intinya, sekarang ini perannya tetap membantu kepolisian. Nanti kalau revisi undang- undangnya sudah turun, kami akan sesuaikan," ujar Moeldoko.
Namun, setelah revisi UU Antiterorisme disahkan, perbantuan Koopssusgab terhadap Polri dipastikan dapat berupa pengerahan intelijen, maupun pengerahan personel TNI ke titik operasi.
"Teknis pekerjaannya nanti tergantung, apakah pengerahan kekuatan intelijen atau bisa kekuatan regulernya. Tergantung kebutuhan di lapangan saja."
"Mereka setiap saat bisa digerakkan ke penjuru manapun dalam tempo yang secepat-cepatnya," lanjut dia.
Saat ditanya apakah Koopssusgab nantinya akan dibekali wewenang untuk penangkapan, Moeldoko menegaskan, secara formal kegiatan itu akan dilakukan apabila revisi UU Antiterorisme disahkan DPR.
Meski demikian, pada prinsipnya siapapun boleh menangkap pelaku kejahatan.
Namun yang harus dipastikan adalah hak-hak terduga pelaku kejahatan tetap dipenuhi.
"Nanti, kalau UU nya sudah keluar baru ya. Tapi kalau sudah ada indikasi, kepolisian juga sudah mendeteksi dia melakukan kegiatan menyiapkan bom dan seterusnya, ya tangkap saja langsung, enggak apa-apa," lanjut Moeldoko.
Moeldoko sekaligus mengimbau masyarakat tidak perlu panik apabila Koopssusgab TNI nantinya melaksanakan kegiatannya di lapangan.
"Saya juga imbau kepada masyarakat, mungkin beberapa saat ini akan ada situasi-situasi seperti itu, jangan ditanggapi kekhawatiran berlebihan. Biasa itu."
"Serahkan sepenuhnya kepada aparat keamanan. Polri dan TNI bekerja penuh, BIN dengan seluruh jajaran, BAIS juga bekerja bersama-sama," ujar Moeldoko.
Moeldoko menambahkan, dalam pelaksanaan tugasnya, Koppsusgab akan dipimpin oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang berkoordinasi dengan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian.
Diketahui Koopssusgab merupakan gabungan personel TNI dari seluruh satuan elite yang ada di TNI, baik matra darat, laut, maupun udara.
Satuan elite yang dimaksud yakni Satuan Penanggulangan Teror 181, Koprs Pasukan Khas, Bataliyon Intai Amfibi dan Detasemen Jala Mengkara.
(Kompas.com/Fabian Januarius Kuwado)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disetujui Jokowi, Komando Operasi Khusus Gabungan TNI Aktif Kembali", dan "Jokowi Setujui Pengaktifan Koopssusgab TNI, Ini Tugas-tugasnya..."