TRIBUNNEWS.COM - Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand, menanggapi adanya nama Ketua Umum Partai PDIP Megawati Soekarnoputri dalam surat dakwaan kasus BLBI.
Hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitternya yang diunggah pada Rabu (16/5/2018).
Menurut Ferdinand Hutahaean, Megawati memang patut diduga merugikan negara ratusan triliun rupiah.
Kerugian tersebut terkait kebijakan yang diambil oleh Megawati saat menerbitkan Surat Keterangan Lunas BLBI.
Ia pun lantas menanyakan, berlabuh ke mana para penikmat BLBI saat ini.
BERITA REKOMENDASI