News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2018

Puasa di Rutan KPK, Bupati Rita: Anggap Saja Pesantren Kilat

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3/2018). Sidang Bupati Kutai Kartanegara nonaktif itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari tahun ini menjalani puasa dari dalam rutan Merah Putih KPK.

Menurutnya tidak ada perbedaan berarti dalam menjalani puasa kali ini. Hanya memang tempatnya saja yang berbeda.

Rita menjadi penghuni di sel perempuan rutan Merah Putih KPK.

"Jadi intinya hanya perubahan tempat saja. Aku kan ber 8 di sel perempuan. Di sana kebetulan muslin semua, agamanya kuat semua. Jadi enggak ada masalah. Yah anggap aja lagi pesantren kilat, dikilat-kilatin," papar Rita saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/5/2018).

Baca: Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 2018 Untuk DKI Jakarta

Lantas, apa target Rita di bulan suci ini?

Perempuan yang setia menggunakan kerudung hitam ini mengaku ‎ingin khatam Alquran.

"Oiya, aku tuh sehari setengah juz. Aku hafalin semua ayat-ayat pendek. Jadi ya targetnya khatam Alquran," tambah Rita.

Diketahui atas kasus suap, gratifikasi dan TPPU Rita harus merelakan harta bendanya disita oleh KPK, diantaranya mobil, apartemen, tas, jam tangan hingga perhiasan.

Kini, dari tiga kasus baru dua kasus yakni suap dan gratifikasi yang persidangannya tengah berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sedangkan untuk pencucian uang masih proses penyidikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini