“Sebelum reformasi, masalah intoleransi cenderung terlupakan pasca reformasi. Kita cenderung mendorong toleransi dengan cara-cara yang tidak toleran,” kata Sardo.
Untuk itu, reformasi sejatinya bukan hanya tanggung jawab para pelaku sejarang untuk mewujudkan cita-cita reformasi itu.
Itu merupakan tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan yang merasa memiliki bangsa Indonesia.
Beberapa langkah yang perlu dilakukan adalah mendorong reformasi aparatur negara (TNI-POLRI-ASN) dalam aspek penegakan hukum dan penyelenggaraan negara sebagaimana disampaikan oleh Donny.
Yang kedua adalah mengedepankan toleransi dalam upaya-upaya mewujudkan cita-cita reformasi oleh karena perbedaan pola pikir dan cara pandang adalah hal niscaya dalam berdemokrasi sebagaimana disampaikan oleh Sardo.
Ketidakadilan adalah hal yang wajib dan harus dilawan didukung dengan sistem yang komprehensif sebagaimana disampaikan oleh Bachtiar.
"Serta walaupun cita-cita reformasi belum sepenuhnya tercapai, kita tetap dapat terus memulainya dari titik di mana kita berada sekarang," kata Taufik Basari saat closing-statament.