TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa duka mendalam yang dialami warga Surabaya akibat ulah bom bunuh diri di 3 gereja ternyata ditanggapi sebagian masyarakat tidak serius.
Alih-alih menyatakan ungkapan duka, beberapa diantaranya justru mengeluarkan pernyataan yang provokatif dan tidak mempertimbangkan perasaan keluarga korban bom.
Mereka yang antipati, menyebut peristiwa tersebut sebagai pengalihan isu. Akibatnya, karena jari yang tidak bisa dikontrol di media sosial, mereka menjadi tersangka di kepolisian dan terancam kehilangan pekerjaan.
Berikut adalah proses hukum terhadap mereka yang tidak berempati terhadap keluarga korba.
Polisi kembali mengamankan satu tersangka yang memosting status aksi teror beberapa waktu lalu hanya pengalihan isu.