TribunTravel.com, Rizki A Tiara
TRIBUNNEWS.COM - Status Gunung Merapi telah ditingkatkan dari Normal menjadi Waspada sejak Senin (21/5/2018) pukul 23.00 WIB.
Peningkatan status tersebut dilakukan setelah terjadinya beberapa letusan freatik dalam dua hari terakhir.
Rentetan letusan freatik tersebut membuat seluruh kegiatan di radius 3 kilometer dari puncak harus dihentikan.
BACA: Alasan BPPTKG Naikkan Status Gunung Merapi Menjadi Waspada
Kegiatan pendakian Gunung Merapi juga tidak disarankan.
Selain letusan, aktivitas gunung berapi memang berbahaya.
Satu di antaranya adalah gas beracun yang dikeluarkan dari dalam gunung.
Kali ini, TribunTravel.com telah merangkum tiga jenis gas beracun yang dikeluarkan gunung berapi dari laman gunung-indonesia.com.