TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ā€ˇPresiden Joko Widodo melantik Sunarto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang non Yudisial.
Upacara pelantikan dan sumpah jabatan Sunarto dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (23/5/2018).
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua MA dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Sunarto di hadapan Presiden Jokowi.
Setelah membacakan sumpah, Sunarto kemudian menandatangani berita acara pengambilan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua MA Bidang non Yudisial.
Pengangkatan Sunarto sebagai Wakil Ketua MA ini berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 96/P/Tahun 2018. Sunarto sebelumnya telah terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang non Yudisial dari hasil pemungutan suara yang berlangsung di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Kamis 26 April 2018 lalu.