News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Kronologi Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah Ditangkap Paksa, Pulang Diam-diam ke Indonesia

Penulis: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hendry Lie, tersangka korupsi timah saat ditangkap paksa Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (18/11/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar mengungkap, kronologi penangkapan Hendry Lie pada Senin (18/11/2024) malam.

Ia  merupakan tersangka korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Abdul Qohar menjelaskan, Hendry Lie ditangkap saat diam-diam pulang ke Indonesia.

Pendiri maskapai Sriwijaya Air itu sebelumnya berada di Singapura untuk berobat.

Hendry Lie pergi dari Indonesia setelah menjalani pemeriksaan pertama sebagai sanksi dalam kasus korupsi timah.

"Tersangka ke Singapura setelah dilakukan pemeriksaan yang pertama. Kemudian yang bersangkutan tidak kembali lagi dengan alasan sedang menjalani pengobatan di Singapura," katanya, dikutip dari kanal YouTube KompasTV.

Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi Timah Hendry Lie Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel

Abdul Qohar meneruskan penjelasannya, Hendry Lie kemudian pulang ke Indonesia karena masa berlaku paspornya akan berakhir pada 27 November 2024 mendatang.

Paspor Hendry Lie tidak bisa diperpanjang karena dilakukan pencekalan.

"Karena penyidik sudah melayangkan surat ke dubes Singapura untuk melakukan penarikan terhadap paspor yang bersangkutan," tegas Abdul Qohar.

Ditangkap paksa

Abdul Qohar mengaku, pihaknya sudah melakukan monitoring terhadap Hendry Lie dengan menggandeng sejumlah pihak, seperti penyidik, tim sidik intelijen, dan perwakilan kejaksaan Singapura.

Hasilnya, Hendry Lie terdeteksi pulang secara diam-diam pada Senin (18/11/2024) malam.

"Dia pulang secara diam-diam, dan kita lakukan penangkapan di Bandara Soekarno Hatta pada saat bersangkutan tiba dari Singapura di terminal 2 F."

"Penangkapan terhadap Hendry Lie dilakukan tanggal 18 November 2024, tepatnya pada jam 22.30 WIB," beber Abdul Qohar.

Hendry Lie sebelumnya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 29 Februari 2024 kemarin.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini