TRIBUNNEWS.COM - Salah satu badan usaha penyalur BBM swasta, PT Shell Indonesia mengajukan kenaikan harga BBM non subsidi kepada pemerintah pada pertengahan Mei lalu.
Pihaknya telah menyerahkan dokumen rencana kenaikan harga jual BBMnya yang dijual melalui jaringan SPBU ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menanggapi hal tersebut, Kementerian ESDM, Djoko Siswanto memberikan lampu hijau dengan syarat marginnya tidak lebih dari 10 persen dan menyampaikan laporan kepada pemerintah terlebih dulu.
Disamping itu, kabar mengenai naikknya harga Pertalite ditepis oleh Pertamina.