TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa perkara bom Thamrin, Aman Abdurrahman dalam pledoinya mengutuk aksi teror yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur.
Menurut pendiri Jamaah Ansharut Daulah itu, tindakan bom bunuh diri yang melibatkan wanita dan anak-anak sama sekali tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Aman menilai para pelaku merupakan orang yang sakit jiwa.
“Itu tindakan yang enggak mungkin muncul dari orang yang mengerti ajaran Islam. Ayah mengorbankan anak-anaknya, ibu bersama anaknya melakukan bunuh diri adalah orang-orang sakit jiwa dan putus asa,” ujar Aman dalam pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Jumat (25/5/2018).
• Rocky Gerung: Teroris Negara, Istilah Itu Ada
Rupanya tak hanya sampai di situ saja, Aman Abdurahman juga menuliskan sepucuk surat.
Dalam suratnya tersebut, Aman Abdurrahman melarang bom bunuh diri yang dilakukan di tempat-tempat ibadah dan menyerang wanita dan anak-anak.
Berikut surat Aman Abdurrahman yang diunggah oleh pegiat media sosial, Ulin Yusron @ulinyusron, Jumat (25/5/2018).