Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Upaya penanganan temuan pelanggaran berupa kampanye di luar jadwal yang dilakukan pihak Bawaslu RI menimbulkan kesan lembaga penyelenggara Pemilu itu tebang pilih.
Pernyataan itu disampaikan Koordinator Nasional Indonesia Election Watch, Nofria Atma Rizki.
“Itu juga tidak mau berspekulasi, tetapi kalau Bawaslu tidak bekerja maksimal bisa jadi orang menduga seperti itu. Jangan-jangan Bawaslu ini tebang pilih. Ini partai besar, partai kecil, partai baru, partai lama,” ujar Rizki di kantor DKPP, Jumat (25/5/2018).
Sejauh ini, Bawaslu RI baru menindaklanjuti temuan pelanggaran itu yang dilakukan Partai Solidaritas Indonesia. Sekjen PSI, Raja Juli Antoni dan Wasekjen PSI, Chandra Wiguna, dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Namun, kata dia, temuan 11 parpol lainnya di luar PSI yang dilaporkan Indonesia Election Watch belum ditindaklanjuti.
Baca: Tahun Depan Maju Nyapres, Rizal Ramli Akan Pakai Resep Ala Gus Dur, Seperti Apakah?
“Iya, makanya itu, katanya masih tahap proses. Itu kan juga ada PAN sama Demokrat yang di media cetak. Itu kan di Jawa Timur juga,” kata dia.
Untuk itu, dia mendorong Bawaslu RI agar lembaga penyelenggara Pemilu itu memiliki integritas menangani semua temuan tanpa membeda-bedakan.
Baca: Percaya Diri Pasti Ikut Pilpres 2019, Gatot Mengaku Selalu Berkomunikasi Dengan Demokrat
Apalagi, pada zaman sekarang, di mana teknologi semakin canggih, kata dia, dalam hitungan jam, pihak Bawaslu dapat menemukan pelanggaran-pelanggaran kampanye. Bawaslu RI dapat memanfaatkan jaringan mulai dari tingkat provinsi hingga ke kelurahan.
“Mestinya, Bawaslu berterima kasih ada masyarakat yang menindak atau memberikan informasi. Itu harusnya menjadi penguatan dan semangat Bawaslu untuk bekerja, karena kami di sini ingin membuktikan masyarakat ingin ikut berpartisipasi mengawasi Pemilu,” tambahnya.