News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terorisme

Terdakwa Terorisme, Aman Abdurrahman Sebut Pemerintah Kafir dan Tak Gentar Dihukum Mati

Editor: Aji Bramastra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PLEDOI PELAKU TEROR - Terdakwa kasus teror bom Thamrin Aman Abdurrahman usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5). Aman Abdurrahman alias Oman Rochman didakwa sebagai aktor intelektual di balik serangkaian teror di Indonesia, termasuk teror bom Thamrin yang terjadi awal Januari 2016. (WartaKota/Adhy Kelana)

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus terorisme, Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarman dituntut hukuman matioleh Jaksa.

Menyikapi hal itu, Aman kemudian mengajukan pleidoi Jumat, (25/5).

Dalam menyampaikan pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut Aman mengkafirkan pemerintah Indonesia.

Namun ia berujar belum menyerukan kepada orang-orang yang satu paham dengannya untuk menyerang aparat berwajib Indonesia.

"Walaupun saya mengkafirkan pemerintah Indonesia dan aparaturnya, akan tetapi sampai detik ini, saya di dalam rekaman kajian atau tulisan yang disebarluaskan, belum melontarkan seruan atau ajakan kepada saudara-saudara kami yang hidup di tengah masyarakat ini, untuk mulai menyerang aparat keamanan," ujar Aman seperti dikutip dari Kompas.com.

Aman juga mengaku belum menyerukan penyerangan tersebut karena pertimbangan dalil-dalil syar'i karena kondisi dan situasi saat ini.

Lihat Artikel Selengkapnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini