TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Roy Suryo enggan memenuhi permintaan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk meneliti video porno mirip koleganya di parlemen, Aryo Djojohadikusumo.
Melalui akun Twitter-nya, @KRMTRoySuryo2 yang diunggah pada Senin (28/5/2018), sekitar pukul 11.37 WIB, ia menyampaikan penolakannya itu memiliki alasan.
"Ini sikap saya, demi menjaga conflict of Interest, semoga dapat dimaklumi, terima kasih," katanya.
Sementara itu, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, pakar telematika itu menjelaskan sikapnya tersebut ia ambil, karena ia masih menjabat pula sebagai anggota DPR dan ingin menghindari adanya 'kepentingan' terhadapnya.
Secara pribadi, Roy mengakui sebenarnya tidak keberatan untuk membantu dalam meneliti video berkonten porno tersebut.
"Sikap ini perlu diambil, karena s‎ecara profesional saya tentu saja tidak keberatan, namun karena dalam kasus ini saya adalah termasuk salah satu anggota DPR juga," jelas Roy.
Namun karena menurutnya yang akan diperiksa terkait video tersebut adalah sesama koleganya di DPR, maka ia memutuskan untuk menjaga 'porsinya'.
Baca: Pura-pura Ketinggalan Koper Saat Jam Sibuk Bandara, DV Kelabui Petugas Hingga 5 Kali
Ia menyarankan agar MKD menggandeng pakar telematika lainnya saja untuk menelisik kasus yang menyeret nama politisi Gerindra itu.
"Dan (kemungkinan) yang akan diperiksa adalah nama-nama yang disebut juga merupakan anggota DPR, maka untuk menghindari conflict of interest, maka akan saya sarankan kepada MKD untuk mengambil pakar telematika lainnya dulu dalam kasus ini," tegas Roy.
Lebih lanjut politisi Demokrat itu pun berharap agar seluruh pihak memaklumi posisinya.
Karena ia hanya tidak ingin ada pihak yang memanfaatkan kasus tersebut untuk kepentingan politik.
"Sekali lagi ini juga demi menjaga (dari) adanya pihak-pihak yang memanfaatkan kasus ini (untuk tujuan politik), maka mohon sikap saya di atas bisa dimaklumi bersama, terima kasih," kata Roy.