TRIBUNNEWS.COM - Pemberitaan tengah diramaikan soal besaran gaji yang diterima pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP, Senin (28/5/2018).
Besaran gaji yang diberikan untuk pejabat BPIP, mulai dari Rp 19.500.000 hingga Rp 112.548.000
Sementara, sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP, Megawati Soekarnoputri memperoleh gaji sebesar Rp 112.548.000.
BACA: Ditanya Apakah Sudah Menerima Pendapatan dari BPIP, Mahfud MD: Tidak, Saya Block Saja
Hal ini menuai banyak tanggapan dari berbagai kalangan, bahkan mulai dari tokoh politik hingga seniman.
Berikut tim Tribunnews.com himpun tanggapan-tanggapan dari para tokoh politik dan seniman mengenai gaji pejabat BPIP ini.
Simak selengkapnya di sini!
1. Fadli Zon
Melalui akun Twitter-nya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon menyampaikan tanggapan terkait gaji pejabat BPIP ini, Senin (28/5/2018).
Ia menyangangkan adanya Perpres ini dan menurutnya tidak sepantasnya lembaga non-struktural seperti BPIP mendapat gaji yang nominalnya melebihi gaji di lembaga-lembaga tinggi kenegaraan.
Fadli Zon juga menuding jika pemerintah menghambur-hamburkan uang melalui Perpres ini.
Ia menyampaikan 23 poin tanggapannya di akun Twitter pribadinya.
"1) Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 42/2018 mengenai besaran gaji yg diterima para pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menimbulkan pro dan kontra.
2) Menurut sy, tdk sepantasnya sebuah lembaga non-struktural seperti BPIP diberi standar gaji mirip BUMN, yang melebihi standar gaji di lembaga-lembaga tinggi kenegaraan.
3) Perpres itu menunjukkan betapa borosnya pihak Istana dlm mengelola anggaran, sekaligus membuktikan inkonsistensi mereka terhadap agenda reformasi birokrasi yg selama ini selalu didengung-dengungkan.
4) Di tengah keprihatinan perekonomian nasional, pemerintah malah menghambur-hamburkan anggaran untuk sebuah lembaga ad hoc.
5) Dalam catatan sy, setidaknya ada empat cacat serius yg terkandung dalam Perpres tsbt. Pertama, dari sisi logika manajemen.
6) Di lembaga manapun, baik di pemerintahan maupun swasta, gaji direksi atau eksekutif itu pasti selalu lebih besar daripada gaji komisaris, meskipun komisaris adlh wakil pemegang saham.
7) Beban kerja terbesar mmg adanya di direksi atau eksekutif. Nah, struktur gaji di BPIP ini menurut sy aneh.
Bagaimana bisa gaji ketua dewan pengarahnya lebih besar dari gaji kepala badannya sendiri? Dari mana modelnya?!
8) Dewan pengarah, sesuai dgn namanya, seharusnya lebih berupa anggota kehormatan, atau orang-orang yg dipinjam wibawanya saja.
Jadi, mereka seharusnya tak punya fungsi eksekutif sama sekali.
9) Aneh sekali jika mereka kemudian digaji lebih besar drpd pejabat eksekutif BPIP.
Lebih aneh lagi jika mereka semua tidak memberikan penolakan atas struktur gaji yg aneh ini!
10) Kedua, dari sisi etis. Lembaga ini bukan BUMN atau bank sentral yg bisa menghasilkan laba, sehingga gaji pengurusnya pantas dipatok ratusan juta.
11) Ini adlh lembaga non-struktural, kerjanya ad hoc, tapi knp kok standar gajinya bisa setinggi langit begitu?
Coba Anda bayangkan, gaji presiden, wakil presiden, menteri, dan pimpinan lembaga tinggi negara yg tanggung jawabnya lebih besar saja tdk sebesar itu.
12) Ketiga, dari sisi anggaran dan reformasi birokrasi.
Presiden @jokowi selalu bicara mengenai pentingnya efisiensi anggaran dan reformasi birokrasi.
13) Itu sebabnya, dlm kurun 2014-2017, ada 23 lembaga non struktural (LNS) berupa badan maupun komisi yg telah dibubarkan pemerintah, mulai dari Dewan Buku Nasional, Komisi Hukum Nasional, Badan Benih Nasional, hingga Badan Pengendalian Bimbingan Massal (Bimas).
14) Tapi, pada saat bersamaan, Presiden justru malah terus menambah lembaga non-struktural baru.
15) Sejak 2014 hingga kini, melalui bbgai Perpres, dalam catatan sy Presiden setidaknya telah meneken 9 lembaga non-struktural baru, seperti Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Komite Ekonomi Industri Nasional (KEIN), hingga BPIP ini.
16) Jumlahnya mmg hanya 9, tapi Anda bisa menghitung betapa mahalnya ongkos operasional lembaga-lembaga non-struktural baru yg dibikin Presiden @jokowi jika standar gaji pegawainya dibikin tak masuk akal begitu.
17) Dan keempat, dari sisi tata kelembagaan.
Kecenderungan Presiden untuk membuat lembaga baru setingkat kementerian seharusnya distop, krn bisa overlap dan menimbulkan bentrokan dgn lembaga-lembaga yg telah ada.
18) Dalam wacana mengenai penghidupan kembali Komando Operasi Gabungan (Koopsgab) TNI untuk menangani terorisme, misalnya, bukankah aneh jika Kepala KSP sangat dominan dlm mewacanakan hal-hal semacam itu.
19) Padahal itu adlh wilayah pertahanan dan keamanan di mana kita sudah punya Menteri Pertahanan dan juga Menko Polhukam di situ?
20) Mungkin krn yg bersangkutan merasa setingkat menteri, sehingga tak menyadari jika pernyataan-pernyataannya sudah offside terlalu jauh.
21) Jadi, menurut sy, Perpres No. 42/2018 seharusnya ditinjau kembali.
Jangan sampai cara pemerintah mendesain kelembagaan BPIP, menyusun personalia, dan kini mengatur gaji pejabatnya, justru melahirkan skeptisisme dan sinisme publik.
22) Itu kontra produktif terhadap misi pembinaan ideologi dan Pancasila itu sendiri.
Tak ada ruginya Perpres itu dicabut atau direvisi kembali. Perpres itu sudah melukai perasaan masyarakat yg kini sdg dihimpit kesulitan.
23) Dan jika ada keleluasan anggaran, saran saya, lebih baik pemerintah menggunakannya untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai honorer di lingkungan pemerintahan saja.
Mereka jauh lebih membutuhkannya drpd para bekas pejabat yg duduk di dlm BPIP," kicau Fadli Zon.
2. Ratna Sarumpaet
Sama seperti Fadli Zon, seniman yang juga seorang aktivis, Ratna Sarumpaet memberikan tanggapannya terkait gaji pejabat BPIP ini melalui akun Twitter pribadinya, Senin (28/5/2018)
Tanggapannya ini bermula saat akun Twitter bernama @maspiyuuu menyebutkan jika gaji para BPIP telah menghambur-hamburkan uang rakyat.
@maspiyuuu: Pengarah BPIP Digaji Rp 100 Juta: Mahfud MD-Syafii Maarif-Said Aqil-Mar'uf Amin-DLL
Baru tahu Pancasila itu menghambur-hamburkan duit rakyat...
ASTAGHFIRULLAH... di saat ekonomi rakyat sulit. Kok tega ya makan duit rakyat 100 juta/bulan?
Kemudian kicauan itu pun mendapat tanggapan dari netizen lainnya dengan akun Twitter @BasirWahyu yang mengatakan bahwa rakyat tidak ikhlas dengan gaji yang diberikan kepada pejabat BPIP, maka uang itu menjadi uang uang haram.
@BasirWahyu: jika rakyat tidak ikhlas, uang itu akan jadi uang haram, mereka mau makan uang haram di usia tuanya??
Kicauan-kicauan inilah yang kemudian mendapatkan tanggapan dari Ratna Sarumpaet.
"Aku Pancasila. Aku hambur2kan uang rakyat gak perduli mereka menderita @mohmahfudmd itu kali maksudnya," kicau Ratna Sarumpaet.
3. Hidayat Nur Wahid
Serupa dengan Fadli Zon dan Ratna Sarumpaet, Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid juga menyampaikan tanggapannya mengenai gaji pejabat BPIP ini di akun Twitter pribadinya.
Ia menilai kebijakan tersebut telah membuat situasi dan kondisi menjadi heboh.
Menurutnya, niat pembentukan BPIP adalah agar ideologi Pancasila bisa dimantapkan.
Ia juga mengatakan bahwa fakta itu justru kontroversial.
Perpres no 42/2018 ttg Hak Keuangan&Fasilitas lainnya, bikin heboh publik.
Pdhl niatan pembentukan BPIP agar ideologi Pancasila bisa lebih termantapkan dg benar,baik&meluas, akan terbantu justru tidak dg Kepres yg kontroversial spt itu," tulisnya.
4. Mahfud MD
Sementara itu, Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Mahfud MD, sudah memberikan tanggapannya pada Sabtu (27/5/2018).
Tanggapan yang juga disampaikan di akun Twitter pribadinya itu, ia mengaku jika selama menjabat sebagai pengarah di BPIP, pihaknya tidak pernah menanyakan gaji bahkan tidak menerimanya.
Bahkan, ia juga mengaku bahwa semua orang yang terlibat di BPIP itu tidak pernah menyinggung persoalan itu.
Baginya, pejuang Pancasila tak akan rakus, apalagi sampai melahap uang tak wajar.
"(BPIP-1) Ada banyak pertanyaan masuk ke akun saya ttg keluarnya Perpres yang menyangkut besarnya "gaji" Pengarah dan Pimpinan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Sy sendiri blm tahu persis ttg itu.
Kami sendiri di BPIP, sdh setahun bekerja, tdk pernah membicarakan gaji.
(BPIP-2) UKP Pancasila dibentuk pd 7 Juni 2017 (sdh setahun).
Pengarah dan Kepala BPIP blm pernah digaji dan kami tdk pernah menanyakan gaji.
Kepres pembentukan UKP Pancasila (yg kemudian diubah menjadi BPIP) juga tidak menyebut besaran gaji dan kami tdk pernah mempersoalkan.
(BPIP-3) Di kalangan Pimpinan BPIP sepertinya sdh ada kesepakatan bahwa kami tdk akan pernah meminta gaji.
Sampai harin ini pun Dewan Pengarah tak serupiahpun pernah mendapat bayaran dari kesibukan yang luar biasa di BPIP.
Ke-mana2 kami pergi tidak dibiayai oleh BPIP.
(BPIP-4) Bahkan yg sering dipesankan oleh Bu Megawati dan Pak Tri Sutrisno setiap rapat, "Lembaga ini menyandang ideologi Pancasila, jangan sampai ada kasus atau kesan kita ini makan uang negara.
Apalagi sampai dipanggil oleh KPK". Itu komitmen.
Kami tidak pernah menanyakan gaji.
(BPIP-5) Selama ini yg terdengar luas di masyarakat BPIP tdk digaji dan kegiatannya masih menumpang di kegiatan setneg atau mendirong masyarakat melaksanakan kegiatan.
Kami sendiri sdh sering mengatakan kpd pers, kami tdk mengurus gaji dan kami akan terus bekerja utk NKRI.
(BPIP-6) Bahwa sekarang ada Perpres yg berisi besaran gaji tentu itu bkn urusan atau upaya kami di BPIP.
Yg kami tahu itu berdasar hasil pembicaraan resmi antara Men PAN-RB, Menkum-HAM, Menkeu,Mendagri, Mensesneg, dan Seskab yang menganalisis berdasar peraturan per-undang2-an.
(BPIP-7) Yg kami pahami pula jika benar gaji Pengarah BPIP itu ada sebenarnya dimaksudkan sbg biaya operasional.
Tampak lbh besar daripada gaji menteri krn kalau menteri mendapat gaji plus tunjangan operasional yg jg besar tapi kalau BPIP gajinya itulah yg jadi biaya operasional.
(BPIP-8) Kami tak pernah meminta gaji tapi Pemerintah sendiri yg menyediakannya stlh melihat kerja2 kami yg padat selama 1 thn.
Hal itu tentu sdh dibuat sesuai peraturan per-undang2-an.
Perpres ttg gaji itu dibahas oleh lintas kementerian dan BPIP tdk boleh ikut2 dlm soal itu.
(BPIP-9) Selama ini BPIP hny mengurus anggaran kegiatan, tak pernah mengurus gaji.
Makanya, BPIP mengapreasi jika ada yg akan menguji Perpres itu ke MA spt yg, kabarnya, akan dilakukan oleh MAKI.
Silahkan diuji, itu bagus, BPIP tak bs ikut campur kpd Pemerintah atau kpd MAKI.
(BPIP-10) Ketahuilah, sampai hr ini, kami tidak pernah menerima gaji dan tidak pernah mengurusnya.
Malah kami rikuh untuk membicarakan itu, bahkan di internal kami sendiri.
Mengapa? Krn pejuang ideologi Pancasila itu hrs berakhlaq, tak boleh rakus atau melahap uang scr tak wajar," tulis Mahfud MD.
Mahfud MD sendiri mendukung masyarakat jika ada yang hendak menggugat Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 ini ke Mahkamah Agung.
"Makanya, BPIP mengapreasi jika ada yg akan menguji Perpres itu ke MA seperti yang kabarnya akan dilakukan oleh MAKI (Masyarakat Antikorupsi Indonesia)," tulis Mahfud dalam akun twitternya, @mohmahfdmd, Minggu (27/5/2018).
5. Taufik Kurniawan
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan pun juga memberikan tanggapannya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/5/2018).
Ia meminta pemerintah untuk meninjau ulang besaran gaji pimpinan dan pejabat BPIP.
"Tapi kalau kemudian lantas sudah jadi polemik, maka sebaiknya ditinjau ulang. Karena sekali lagi semangatnya masa di atas gaji presiden.,"ujar Taufik.
Karena menurutnya, gaji pimpinan lembaga seharusnya tidak boleh melebihi gaji Presiden.
Presiden ibaratnya direktur tingkat nasional milik negara.
"Kalau ada gaji direksi BUMN lebih besar dari presiden, gubernur BI, apalagi ini BPIP, struktur gajinya harus distandarisasi. Jadi engga seperti sekarang, tiba-tiba ini kaget dan seterusnya," katanya.
Taufik juga berpendapat bahwa pemerintah sebaiknya segera mengklarifikasi soal pemberian hak keuangan dan fasilitas terhadap pimpinan dan pejabat BPIP.
Pasalnya, polemik mengenai gaji itu sangat merugikan tokoh-tokoh yang menjadi pimpinan dan pejabat BPIP.
VIRAL: DPR Cari Pembuat Draft Besaran Gaji Pejabat BPIP
"Ya mengklarifikasi karena ini sangat merugikan bagi tokoh-tokoh kita. Karena ini bukan arena politik, ini arena di dalam masyarakat untuk mengisi membina BPIP. Ini lah yang kaitan semangatnya pun, dan sifatnya lebih baik volunteer sukarela,"katanya.
(Tribunnews.com/Natalia Bulan Retno Palupi)