News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaji Pejabat BPIP

Fadli Zon Sebut Ada 4 'Cacat' dalam Perpres Gaji Pejabat BPIP

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fadli Zon

Penghitungannya adalah Rp 30.240.000 ditambah 32.500.000 sehingga menghasilkan besaran gaji Rp 62.740.030.

Sementara itu, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mendapatkan Rp 42.160.000 setiap bulannya.

Dengan penghitungan gaji pokok Rp 20.160.000 ditambah tunjangan Rp 22.000.000.

Gaji Presiden dan Wakil Presiden RI berdasar pada Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

Namun ternyata gaji Presiden dan Wakil Presiden RI itu berada di bawah gaji yang akan diterima para pejabat BPIP berdasarkan Perpres.

Di bawah ini, merupakan jajaran pejabat BPIP yang akan menerima gaji dengan besaran nilai di atas Presiden dan Wakil Presiden.

1. Ketua Dewan Pengarah sebesar Rp 112.548.000
2. Anggota Dewan Pengarah sebesar Rp 100.811.000
3. Kepala BPIP sebesar Rp 76.500.000
4. Wakil Kepala BPIP sebesar Rp 63.750.000
5. Deputi BPIP sebesar Rp.51.000.000
6. Staf Khusus BPIP sebesar Rp 36.500.000

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini