TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan bertemu dengan para keluarga korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang biasa melakukan aksi Kamisan.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Yenti Garnasih yang baru bertemu Presiden Joko Widodo di Istana, menyampaikan bahwa Presiden akan memperhatikan korban pelanggaran HAM dan besok sore diagendakan akan menerima keluarga korban pelanggaran HAM.
Agenda pertemuan Presiden dengan para keluarga korban pelanggaran HAM tersebut, kata Yenti, dilatarbelakangi ucapan Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, yang menyampaikan Presiden kurang memperhatikan mereka.
"Tadi spontanitas presiden menyatakan, karena pak Usman mengatakan Presiden tidak memperhatikan tidak pernah datang. Presiden mengatakan, kami memperhatikan, mereka saja yang tidak mau datang. Kalau gitu, pak Usman mengatakan, apakah besok bisa diterima? Presiden mengatakan, oke besok kumpulan Kamisan akan diterima presiden," tutur Yenti di komplek Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/5/2018).
Baca: Ayushita Terkagum-kagum Aksi Kamisan yang Konsisten Dilakukan Orangtua Aktivis Tragedi 1998
Usman menambahkan, pertemuan tadi juga membahas kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu seperti tragedi Trisakti Semanggi dan Papua yang hingga saat ini belum ada kemajuan sama sekali.
"Bahkan kunjungan PBB baru baru ini ke Jakarta, melihat persoalan di Papua bukan hanya merosot dalam hal politik tapi juga ekonomi sosial dan budaya, misalnya hak atas pangan dan hak atas kesehatan," ujar Usman di tempat yang sama.
Usman berharap, pemerintahan Presiden Jokowi juga dapat menyelesaikan kasus-kasus lain seperti Tanjung Priok, Talangsari, Aceh, penculikan aktivis.
"Tadi Presiden langsung minta Jaksa Agung dan Menko Polhukam untuk agendakan itu, bukan hanya kasus 65 tapi Tanjung Priok, Talangsari, Aeh. mudah-mudahan besok bisa jadi pertemuan yang positif," paparnya.
Kamisan adalah aksi damai sejak 18 Januari 2007 dari para korban maupun keluarga korban pelanggaran HAM di Indonesia.
Mereka adalah korban '65, korban Tragedi Trisakti dan Semanggi '98, korban tragedi Rumpin, dan korban pelanggaran HAM lainnya.