News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Pilkada di Sultra

Kakak Ipar Wali Kota Kendari Akui Pernah Diminta Mengambil Barang Di Toko Bangunan Jotun

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasmun Hamzah, terdakwa pemberi suap terhadap Wali Kota Kendari periode 2017-2022, Adriatama Dwi Putra kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Di kediaman Asrun sudah ada Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Abdul Rahman Saleh dan Adriatama.

Menurut Wahyu, saat itu mereka membicarakan strategi kampanye Asrun di Bombana untuk keesokan harinya.

Mengenai pengambil barang dari Hasmun menurut Wahyu tidak dibahas dalam pertemuan itu.

Setelah pertemuan Wahyu mengantarkan Adriatama kembali ke rumah dinas.

Dalam perjalanannya Adriatama mempertanyakan soal permintaan sebelumnya.

"Adriatama tanya 'bungkusan itu sudah diamankan?', saya bilang sudah," singkatnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini