News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pakar Hukum Romli Atmasasmita Sebut #2019GantiPresiden Sama Saja Mengajak Makar Terhadap Pemerintah

Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Romli Atmasasmita

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum sekaligus Guru Besar di Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita angkat bicara menganai tagar #2019GantiPresiden yang saat ini marak digaungkan oleh sejumlah pihak.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitternya yang diunggah pada Rabu (30/5/2018).

Romli Atmasasmita awalnya mengatakan jika saat ini kondisi perpolitikan di Indonesia sudah semakin gaduh dan melampaui batas toleransi.

Romli kemudian menyinggung sial tagar #2019GantiPresiden yang dianggapnya melanggar UU Pemilu/Pilpres.

Profesor ilmu hukum ini mengatakan jika tagar tersebut seharusnya digaungkan saat masa kampanye pada tahun 2019 mendatang, bukan di tahun 2018 ini.

Secara tegas, Romli Atmasasmita menyebut jika tagar yang di keluarkan di 2018 ini adalah upaya mengajak makar terhadap pemerintahan yang sah.

Tak hanya melanggar pemilu, Romli juga mengatakan jika tagar tersebut menyalahi KUHP.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini