News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Terorisme

Anggota Polisi Diamankan Propam, Diduga Terpapar Ideologi Terorisme

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian membenarkan bahwa ada seorang anggota Polri di Jambi yang diamankan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri karena ia diduga terpapar ideologi terorisme. 

"Dia diduga mulai agak terkena ideologi terorisme. Dia bersimpati ke sana," ujar Tito ketika dijumpai di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/5/2018). 

Baca: Jengkel, Mahfud MD: Orang Ini Kurang Ajar, Terungkap Ini Isi Meme yang Dikirim Oleh Kader Parpol Itu

Tito tidak menjelaskan rinci siapa anggota Polri itu dan di mana tepatnya ia bertugas.

Tito juga tidak menjelaskan bagaimana bisa anggota Polri di Jambi itu terpapar ideologi terorisme.

Namun, Tito memastikan, saat ini Propam Polri sedang mengasesmen anggota Polri tersebut. 

Propam ingin memastikan tingkat paparan ideologi terorisme pada yang bersangkutan.

"Tapi yang jelas, sekarang ini saya perintahkan Propam untuk memeriksa dia. Apakah dia ini adalah bagian dari jaringan, atau sekadar simpati, atau sekadar main-main," ujar Tito. 

Baca: Aktor Temmy Rahadi Rayakan Ulang Tahun Pernikahan ke-3, Netizen Lihat Ada yang Berbeda pada Istrinya

"Saya akan ambil tindakan yang sangat tegas kalau misalnya dia melakukan unsur pidana. Saya akan pidanakan. Tapi kalau hanya melanggar kode etik, kami akan kenakan sanksi kode etik. Intinya kalau ada pelanggaran, apa pun pelanggarannya, dikenai sanksi," kata dia.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, anggota Polri di Jambi itu diamankan Propam Polri Senin, 29 Mei 2018 lalu. 

Anggota Polri disebut-sebut bertugas di Unit Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Jambi.

Simak video di atas.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Anut Ideologi Terorisme, Seorang Polisi di Jambi Diamankan Propam"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini