News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hanafi Rais : Pemerintah Harus Tuntaskan Ganti Rugi Jamaah First Travel Pasca Vonis

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional Hanafi Rais

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hanafi Rais menyoroti hasil persidangan pada kasus penipuan First Travel. Hanf mengingatkan, jangan dilupakan dan harus menjadi perhatian pemerintah adalah bagaimana penggantian rugi dan pengembalian dana jemaah yang gagal berangkat.
“Selepas vonis dan dihukum, jangan dilupakan nasib uang setoran calon Jemaah umrah yang gagal berangkat. Ini uang umat dan banyak dari kalangan tidak mampu,” ujar Hanafi Rais yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR ini, Jumat (1/6/2018).

Dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Depok, hakim menjatuhkan vonis kepada tiga bos travel umrah First Travel atas terbukti penipuan, penggelapan dan pencucian uang, mereka dihukum kurungan penjara 15-20 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.

Akan tetapi keputusan hakim juga menetapkan bahwa 529 aset mlik First Travel dirampas oleh negara. Sehingga masih menjadi pertanyaan bagaimana penyelesaian kerugian Jemaah.  Mas Han, demikian sapaan Hanafi, menegaskan bahwa kasus ini membuat 63.310 jemaah batal berangkat umrah dengan nilai kerugian mencapai Rp. 905 miliar.

“Apapun hasilnya, apalagi aset diserahkan kepada negara. Maka yang terpenting disini adalah, ini adalah uang umat. Dan banyak sekali uang orang yang tidak mampu yang rela mencicil. Sehingga kita harus menuntaskan pengembalian kepada korban yang sudah lama terkatung-katung,” ujar Mas Han.

Jika diperlukan, menurutnya, untuk mengusut tuntas dan mengawal penyelesaian kasus ini, dirinya mempertimbangkan untuk mengusulkan membentuk Pansus DPR untuk kasus First Travel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini