Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Operasi kali ini dilakukan di Purbalingga, Jawa Tengah yang melibatkan Bupati Purbalingga, Tasdi beserta keempat orang lainnya.
Dilihat Tribunnews.com pada Selasa (5/6/2018), berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari laman acch.kpk.go.id/id/, Tasdi memiliki total harta kekayaan sejumlah Rp649 juta.
Dari laporan pada tanggal 26 Januari 2015, diketahui Tasdi memiliki harta tidak bergerak yaitu enam bidang tanah seluas 7.959 m² dan dua bangunan seluas 350 m².
Kesemuanya itu berlokasi di Purbalingga dalam rentang perolehan tahun 2000-2012 dengan nilai Rp562 juta.
Disebutkan juga, harta bergerak milik Tasdi memiliki nilai sejumlah Rp228,5 juta.
Dengan rincian kepemilikan, satu unit motor Kawasaki Ninja dan Honda Supra X, serta satu unit mobil Toyota Yaris, dengan total senilai Rp220 juta. Dan benda bergerak lain yang tidak disebutkan senilai Rp8,5 Juta.
Selain itu, Tasdi juga memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp5,8 juta. Orang nomor satu Purbalingga itu juga memiliki hutang sebesar Rp147 juta.
Diketahui, Tasdi beserta keempat orang lainnya ditangkap KPK berkaitan kasus suap proyek pembangunan kompleks Purbalingga Islamic Center senilai Rp77 miliar.