TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) yang membunuh ibu kandungnya Herlina Sianipar (61) di wilayah Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, sudah mengalami gangguan jiwa sejak empat tahun lalu.
Rony Saud Pangaribuan (75) yang merupakan paman Aipda Nikson mengatakan pada saat kejadian anak lainnya kebetulan tidak ada di rumah.
“Jadi ada Nikson, ada di rumah sama ibunya. Jadi sempat dokter yang menangani dia di rumah sakit adiknya yang mengetahui menanyakan ke adiknya dia,” Rony kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).
Rony bilang, Nikson pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol Jakarta Barat untuk mengatasi masalah gangguan kejiwaannya.
Menurutnya, sudah dua minggu yang lalu Nikson selalu marah-marah, menonjok lantai dan memukul meja.
“Nikson sudah menderita gangguan jiwa sejak tiga tahun lalu. Direhab dibawa ke RSJ Grogol setahun yang lalu selama beberapa bulan perawatan tapi kemudian dibawa pulang karena sudah dinyatakan mendingan,” ujar Rony.
Aipda Nikson merupakan anggota polisi yang berdinas di salah satu Polres Metro di wilayah Polda Metro Jaya.
Dia membunuh ibu kandungnya dengan menggunakan tabung gas tiga kilogram.
Paman Aipda Nikson, Rony Saud Pangaribuan (75) mengatakan sudah sejak dua minggu sebelum kejadian, pelaku menunjukkan emosi yang tak stabil.
Aipda Nikson selalu marah-marah, menonjok lantai, dan memukul meja. Memang Nikson sudah menderita gangguan kejiwaan sejak tiga tahun lalu.
bahkan Nikson pun sempat direhab dan mejalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol pada tahun lalu.
Baca juga: Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi dengan Gas Melon, Warungnya Terpantau Pengurus RT Jual Miras
"Selama beberapa bulan (Nikson menjalani) perawatan (di RSJ Grogol) tapi kemudian dibawa pulang karena sudah dinyatakan mendingan,” ujar Rony kepada wartawan, Selasa (3/11/2024).
Baca juga: Aipda Nikson, Polisi yang Bunuh Ibunya Pakai Tabung Gas Ternyata Pernah Dirawat di RSJ Grogol
Rony mengatakan pada saat kejadian anak lainnya kebetulan tidak ada di rumah.