Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon tidak yakin bahwa kampus-kampus di Indonesia saat ini disebut sebagai tempat untuk menghimpun paham dan gerakan radikalisme. Menurutnya, perlu adanya verifikasi ulang mengapa kampus-kampus tersebut bisa dikatakan sebagai sarang dan bagian awal dari berbagai kejadian radikalisme dan terorisme di Indonesia.
Hal ini menyusul diungkapnya 7 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terpapar paham radikalisme oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan tertangkapnya tiga alumni Universitas Riau yang merencanakan serangan teror ke Gedung DPR RI dan Gedung DPRD Riau, dengan merakit bom di lingkungan kampus.
“Harus ada kepastian ya. Saya masih tidak yakin bahwa kampus-kampus itu mudah sekali diintervensi dengan gagasan-gagasan yang radikal,” tegas Fadli, usai menerima Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/6/2018).
Menurut politisi Partai Gerindra itu, kampus adalah tempat menimba ilmu pengetahuan dan mencari pengalaman berorganisasi seluas-luasnya. Jadi, apabila kampus saat ini dikatakan sebagai tempat menghimpun ajaran radikal itu tidak tepat dan perlu diverifikasi ulang.
“Kalau betul bahwa kampus adalah tempat seperti itu, ya berarti ini adalah kegagalan dari sistem pendidikan kita. Tidak semua kampus adalah tempat menjalankan aktivitas terorisme dan radikalisme. Menurut saya ini adalah informasi yang mengganggu. Jika benar itu adanya, harus ada tindakan yang cepat,” tambahnya. (*)