TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan penangkapan terhadap enam orang di Purbalingga, Jawa Tengah dan Jakarta pada Senin (4/6/2018) malam.
Di Purbalingga, KPK mengamankan bupati, pihak swasta, ajudan dan kepala badan layanan pengadaan (BLP) setempat.
Sedangkan di Jakarta, KPK mengamankan dua orang dari pihak swasta.
Bupati Purbalingga, Tasdi sendiri sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Purbalingga.
• Hakim Tolak Gugatan terhadap Anies soal Pidato Pribumi, Fahri Hamzah: yang Lain Jangan Sakit Perut
Pasca ditangkap di ruang kerjanya, Bupati Purbalingga Tasdi langsung digiring ke Polres Banyumas. Tasdi sendiri diberangkatkan ke Jakarta oleh tim KPK menggunakan Kereta Gajayana.
Saat diisolasi di ruang kantor stasiun, Tasdi nampak santai menggunakan kemeja warna ungu dan celana dinas cokelat.
Dia juga sempat menunjukkan salam tangan banteng khas PDI-P kepada awak media di luar ruangan.
Terkait dengan status Tasdi, Sekretaris DPC PDIP Purbalingga, Bambang Irawan mengatakan pihaknya mendukung proses hukum yang berlaku.
“Meskipun bupati merupakan kader, namun perlu saya tegaskan, dalam perkara ini tidak ada hubungannya dengan partai PDIP,” katanya.