Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga kementerian dan lembaga tinggi negara memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Opini tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas 20 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) tahun 2017 dari Auditorat Utama Keuangan Negara I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Tiga kementerian dan lembaga itu, antara lain Kemenko Polhukam, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Sebenarnya ada sekian banyak kementerian dan lembaga yang memperoleh WTP, namun ketiga instansi itu mampu memperoleh opini WTP sekaligus menyelesaikan seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI atau dengan kata lain 100 persen,” kata anggota BPK RI Agung Firman Sampurna di Pusdiklat BPK RI, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2018).
Selain ketiga instansi itu, LHP diserahkan kepada 17 kementerian dan lembaga lainnya yaitu Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Polri, Kejaksaan RI, Lembaga Sandi Negara, Lemhannas, Wantannas, Bakamla, Komnas HAM, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Narkotika Nasional, Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu, BMKG, dan Basarnas.
Namun, Agung memperingatkan bahwa opini WTP yang diterima belum tentu bisa diulangi pada tahun selanjutnya.
Karena itu bergantung pada upaya setiap instansi negara untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
“WTP tahun ini tidak menjamin kementerian dan lembaga negara yang menerima akan mendapatkan hal yang sama tahun depan, oleh karena itu setiap instansi perlu terus mengupayakan pengelolaan keuangan negara yang akuntabilitas,” tegas Agung Firman.
Dari pantauan dan pemeriksaan BPK RI pada periode 2005 sampai semester II 2017 mencatat sebanyak 13.469 rekomendasi atau 80,14 persen senilai Rp 5,09 triliun rupiah telah dilaksanakan.
Sementara itu Menko Polhukam Wiranto setuju dengan pernyataan Agung Firman bahwa WTP bukan lah prestasi tapi sebuah kewajiban kementerian dan lembaga sebagai pengelola keuangan negara.
“Saya setuju tadi dibilang WTP bukan prestasi tapi kewajiban serta pertanggungjawaban kementerian dan lembaga dalam mengelola keuangan negara, ini uang rakyat dan harus hati-hati dikelola,” pungkas Wiranto.