TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono mengaku akhir-akhir ini tak melihat ada tanda-tanda Yudi Latif akan mundur dari posisinya.
Bahkan, termasuk sampai kemarin, Kamis (7/6/2018) Hariyono juga tak melihat ada isyarat Yudi Latif akan mengambil keputusan demikian.
"KemarIn seharian di kantor kami tidak menangkap itu. Enggak ada, kebetulan saya juga menemani beliau waktu menerima tamu dari BPJS," kata Hariyono kepada Kompas.com, Jumat (8/6/2018).
Menurut Hariyono, Yudi Latif juga tak pernah membicarakan soal niatnya mundur dari posisi yang dia emban tersebut.
Baca: Yudi Latif Mendadak Mundur dari Kepala BPIP, Ada Apa?
Selama ini, Yudi Latif, kata Hariyono, hanya mengeluhkan kesulitan dan keterbatasan BPIP sebagai lembaga yang baru terbentuk, transformasi dari Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila.
"Tapi beliau selalu memotivasi kami, ya itulah menegakkan nilai-nilai Pancasila itu tidak di ruang kosong. Sehingga kita harus sabar, ulet, dan terus berjuang bagaimana pengarusutamaan Pancasila itu bisa terus dilakukan," terang Hariyono.
Untuk itu, Hariyono berharap Yudi Latif masih bersedia untuk datang ke kantor BPIP hari ini, agar ia dan rekan-rekannya yang lain bisa mendapatkan penjelasan alasan mundurnya Yudi Latif dari jabatannya.
"Mudah-mudahan beliau (Yudi Latif) masih masuk ke kantor. Kami ingin menawarkan diskusi," ungkap Hariyono. Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudi Latif mengundurkan diri dari posisinya. Pernyataan itu ia sampaikan lewat akun Facebook pribadinya dan juga pesan WhatsApp ke rekan-rekannya di BPIP. Kabar tersebut beredar sejak pagi, berikut pernyataannya.
TERIMA KASIH, MOHON PAMIT
Salam Pancasila! Saudara-saudaraku yang budiman, Hari kemarin (Kamis, 07 Juni 2018), tepat satu tahun saya, Yudi Latif, memangku jabatan sebagai Kepala (Pelaksana) Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP)--yang sejak Februari 2018 bertransformasi menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Selama setahun itu, terlalu sedikit yang telah kami kerjakan untuk persoalan yang teramat besar.
Lembaga penyemai Pancasila ini baru menggunakan anggaran negara untuk program sekitar 7 milyar rupiah. Mengapa? Kami (Pengarah dan Kepala Pelaksana) dilantik pada 7 Juni 2017. Tak lama kemudian memasuki masa libur lebaran, dan baru memiliki 3 orang Deputi pada bulan Juli.
Tahun anggaran telah berjalan, dan sumber pembiayaan harus diajukan lewat APBNP, dengan menginduk pada Sekretaris Kabinet. Anggaran baru turun pada awal November, dan pada 15 Desember penggunaan anggaran Kementerian/Lembaga harus berakhir. Praktis, kami hanya punya waktu satu bulan untuk menggunakan anggaran negara. Adapun anggaran untuk tahun 2018, sampai saat ini belum turun.
Selain itu, kewenangan UKP-PIP berdasarkan Perpres juga hampir tidak memiliki kewenangan eksekusi secara langsung. Apalagi dengan anggaran yang menginduk pada salah satu kedeputian di Seskab, kinerja UKP-PIP dinilai dari rekomendasi yang diberikan kepada Presiden. Kemampuan mengoptimalkan kreasi tenaga pun terbatas. Setelah setahun bekerja, seluruh personil di jajaran Dewan Pengarah dan Pelaksana belum mendapatkan hak keuangan.