TRIBUNNEWS.COM - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memilih lima negara sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Jumat (8/6/2018).
Kelima negara terpilih tersebut yakni Indonesia, Jerman, Belgia, Afrika Selatan dan Republik Dominika, seperti dikutip Tribunwow dari Kompas.com.
Kelima negara tersebut akan menempati posisi sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan untuk masa jabatan selama dua tahun mulai 1 Januari 2019 hingga akhir 2020 mendatang.
Indonesia diwakili Mentri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi.
Retno tampak bersyukur dan terimakasih karena telah mendapatkan 144 suara dari total 190 negara PBB yang hadir.
Serta telah melebihi syarat minimal 2 per 3 anggota PBB sebesar 127 suara.
Prestasi Indonesia atas pencapaian sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB juga mendapatkan komentar dari berbagai tokoh.