TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan penggeledahan di rumah Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo.
Penggeledahan dilakukan Sabtu (9/6/2018), sejak pagi hingga sore hari. Juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, penggeledahan di rumah pribadi Syahri dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga sore hari.
Baca: Live Streaming Bali United VS Persipura Jayapura di O Channel 20.30 WIB - Perbaiki Posisi Liga 1
Pada saat yang sama, penggeledahan dilakukan pula di Kantor Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
"Dari kedua lokasi disita dokumen-dokumen pengadaan," kata Febri, dalam pernyataannya, Sabtu petang.
Sementara itu, secara paralel dilakukan pula penggeledahan di Blitar. Febri mengatakan, proses penggeledahan di sana dilakukan sejak pukul 08.30 WIB.
Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, yakni rumah pemberi, kantor pemberi, dan Kantor Pemerintah Kota Blitar.
Febri menyatakan, penggeledahan masih berlangsung. "Penggeledahan masih berlangsung, sejauh ini sejumlah dokumen-dolumen proyek diamankan," ungkap Febri.
KPK menetapkan Syahri Mulyo dan Muhammad Samanhudi Anwar sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Tulungagung dan Blitar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Geledah Rumah Bupati Tulungagung Syahri Mulyo", https://nasional.kompas.com/read/2018/06/09/17390151/kpk-geledah-rumah-bupati-tulungagung-syahri-mulyo.