TRIBUNNEWS.COM - Aksi pembunuhan dilakukan oleh Riyat dan menaruh mayat korban di kontainer box dan ditaruh di musala di Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar mengejutkan semua pihak.
Penemuan box yang berada di depan musala Al Musyarafah, Minggu, 10 Juni 2018 siang, ternyata berisikan mayat wanita.
Pihak kepolisian hanya memerlukan waktu 12 jam untuk membekuk pelaku pembunuhan wanita dalam box.
Banjarmasinpost.co.id mengumpulkan fakta pembunuhan sadis ini.
1. Korban Dibunuh Sadis
Pembunuhan dilakukan dengan sadis, korban dibunuh kemudian dimasukkan ke dalam box di tempat tinggal pelaku, Jalan Sultan Adam, Banjarmasin.
Pelaku membawa box ke depan Langgar Al Musyarafah, Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.
2. Korban Bernama Linda Wati, Asal Kapuas
Inafis Polda Kalsel langsung melakukan olah TKP pembunuhan korban yang memiliki ciri-ciri rambut pendek sebahu, yang belakangan diketahui bernama Linda Wati.
Perempuan berusia 32 tahun itu tercatat sebagai warga yang beralamat di Anjir Serapat Timur Km 14 Kapuas Timur, Kalimantan Tengah.
3. Linda Datangi Pelaku Pada Sabtu Pagi
Berdasarkan pengakuan Hani satu asisten rumah tangga di dekat tempat tinggal tersangka Riyadi, terakhir ia melihat perempuan (Linda,Red) itu pada Sabtu (9/6/2016) pagi sekitar pukul 06:00 Wita.
Saat itu Linda datang dan memasuki kediaman Riyad tersebut.
"Sabtu pagi saya melihat perempuan itu masuk," paparnya ketika ditanya.