TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) memilih Risnawati Utami sebagai anggota Committee on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) atau anggota komite Penyandang Disabilitas.
Risnawati Utami menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pertama menjadi anggota komite Penyandang Disabilitas PBB.
“Bangga untuk keberhasilan diplomasi Indonesia karena untuk pertama kalinya, seorang warga negara Indonesia terpilih sebagai anggota Komite Hak-hak Penyandang Disabilitas PBB" ujar Wakil Tetap (Watap) RI pada PBB di New York, Dubes Dian Triansyah Djani, seperti dirilis di laman Kementerian Luar Negeri, Kamis (14/6/2018).
Pemilihan Anggota CRPD periode 2019-2022 berlangsung pada pertemuan ke-11 negara-Negara Pihak Hak – Hak Penyandang Disabilitas (Convention on the Rights of Persons with Disabilities/CRPD) PBB di New York, Amerika Serikat.
Watap RI di New York, Duta Besar Triansyah Djani menyatakan terpilihnya Risnawati sebagai Anggota CRPD merupakan hasil dari upaya Pemerintah RI di bidang penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).
Utamanya hak-hak penyandang disabilitas, serta bentuk kepercayaan masyarakat internasional terhadap kemampuan dan pengalaman Risnawati.
Selain itu, terpilihnya Risnawati wujud nyata dari komitmen Presiden Joko Widodo di bidang HAM.
Terutama untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak Penyandang Disabilitas yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan Penyandang Disabilitas.
Faktor utama terpilihnya Risnawati adalah keaktifan dan porfolio pada tingkat nasional dan internasional, terkait pemajuan hak-hak penyandang disabilitas, baik dalam tingkat advokasi kebijakan, maupun penyediaan akses kursi roda dan sarana publik yang ramah bagi penyandang disabilitas.
“Keberhasilan diplomasi Indonesia dalam mengawal pencalonan Ibu Risnawati merupakan kemenangan diplomasi multilateral Indonesia yang kedua dalam seminggu terakhir ini setelah berhasil menjadi anggota tidak tetap DK PBB periode 2019-2020 pada pemilihan tanggal 8 Juni 2018" tegas Dubes Triansyah Djani.
Risnawati merupakan seorang aktivis dan pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat OHANA (Organisasi Harapan Nusantara) yang bergerak dibidang hak-hak penyandang disabilitas, bersaing dengan 30 (tiga puluh) kandidat.
Namun pada pemilihan delapan kandidat mengundurkan diri sehingga 22 kandidat lainnya tersisa untuk memperebutkan sembilan kursi yang tersedia.
Kandidat lainnya berasal dari Lithuania, Nigeria, Australia, Swiss, Republik Korea, Ghana, Brazil, dan Meksiko untuk menjadi anggota CRPD.
Kampanye pencalonan Risnawati telah dimulai sejak pertengahan tahun 2017, melalui kerjasama yang erat antara Perwakilan RI di berbagai negara sahabat dan Kemlu Pusat, serta pendekatan lobby one-on-one di New York dalam menggalang dukungan dengan negara-negara pihak konvensi CRPD.
Dibentuk tahun 2008, Komite CRPD merupakan badan traktat HAM PBB yang terdiri dari 18 (delapanbelas) pakar independen di bidang hak-hak penyandang disabilitas dari seluruh dunia.
Komite memiliki tugas untuk memantau implementasi Konvensi CRPD oleh negara–negara pihak CRPD dengan masa kerja empat tahun.(*)