TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang sempat menjeratnya dihentikan, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berencana kembali ke Indonesia.
"Iya, kemarin saya ngomong sama Habib. Beliau akan kembali (ke Indonesia)," ujar Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Kapitera Ampera, saat dihubungi, Minggu (17/6/2018).
Baca: Penumpang Kapal Feri Ini Coba Bunuh Diri Terjun ke Laut
Meski demikian, dia belum dapat memastikan waktu Rizieq akan kembali. Menurut dia, Rizieq menunggu waktu yang tepat.
"Insya Allah tahun ini kembali. Tapi saya enggak bisa memastikan bulan apa. Biarlah beliau sendiri yang mengumumkan kapan beliau akan pulang," tuturnya.
Kapitra mengatakan, Rizieq mengaku bahagia menerima surat penghentian kasus yang menjeratnya.
Rizieq bahkan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang dinilai turut andil dalam keputusan ini.
Dia mengatakan, penghentian kasus ini tak terjadi secara tiba-tiba. Pihaknya sebelumnya melakukan sejumlah langkah, di antaranya meminta penghentian perkara (SP3).
"SP3 tidak ujug-ujug (tiba-tiba) ini karena ketemu Presiden (Joko Widodo) itu lho," ujar Kapitera.
Menurut dia, jarak waktu antara pengajuan permohonan SP3 kasus hingga akhirnya diterbitkan surat SP3 memerlukan waktu sekitar 1 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 'Kasus "Chat" Dihentikan, Rizieq Shihab Akan Pulang ke Indonesia'.