TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian akan melakukan pengamanan ketat dalam sidang vonis terhadap terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman, yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, sebanyak 378 personel akan diturunkan untuk mengamankan jalannya sidang tersebut. Ratusan personel itu di antaranya polisi bersenjata lengkap, penembak jitu atau sniper, hingga unit K-9.
"Besok akan melibatkan 378 personel, bahkan bisa meningkat menjadi 400 personel. K9 juga sniper akan disiagakan," kata Indra, saat dihubungi, Kamis (21/6/2018).
Sterilisasi juga akan dilakukan oleh polisi, tidak hanya di ruang sidang Aman Abdurrahman, tetapi juga di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Polisi akan memeriksa seluruh barang bawaan pengunjung serta menempatkan metal detector di pintu masuk pengadilan. Terdakwa sendiri juga akan dikawal ketat oleh petugas bersenjata.
"Nanti akan ada kendaraan yang digunakan untuk mengawal terdakwa dan kepolisian yang dipersenjatai, bahkan dikawal sampai ruangan. Seluruh ruangan akan disterilkan," ujar Indra.
Jaksa sebelumnya menuntut Aman dengan hukuman mati. Aman dinilai terbukti menggerakkan orang lain melakukan berbagai aksi terorisme karena ajaran atau ceramah-ceramahnya tentang syirik demokrasi dan lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Sniper" dan K9 Disiagakan Saat Sidang Vonis Aman Abdurrahman"