TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anda berencana bepergian dengan kereta api dalam waktu dekat ini? Ada baiknya, Anda menyimak tarif tiket kereta api terbaru ini.
Terhitung mulai 1 Juli 2018 nanti, PT KAI mengenakan harga tiket baru untuk kereta api ekonomi jarak sedang dan jauh bersubsidi.
Harga tiket baru mengalami penyesuaian dengan pemberlakuan tarif parsial. Tarif berdasarkan jarak tempuh kereta, tidak lagi dengan tarif flat seperti sebelumnya.
Ini artinya tarif menyesuaikan jarak tempuh. Alhasil, ada harga kereta yang naik, ada juga yang turun.
KAI memberikan contoh. untuk perjalanan dengan KA Serayu dari Stasiun Pasar Senen ke Stasiun Tasikmalaya, jika sebelumnya bertarif Rp 67.000 maka mulai 1 Juli nanti, dengan jarak Pasar Senen-Tasikmalaya kurang dari 332 km, penumpang hanya membayar sebesar Rp 63.000.
Dalam keterangan PT KAI, Senin 25 Juni 2018, penyesuaian tarif berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI No 31 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan No 113 Tahun 2017 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).
Baca: Akun Instagram Pemprov DKI Umumkan Hari Ini Gratis Masuk Museum
Ada 17 rute perjalanan kereta api yang mengalami penyesuaian tarif. Inilah tarif KA jarak sedang dan jauh yang berlaku mulai 1 Juli 2018.
1. Logawa
Purwokerto-Surabaya Gubeng-Jember
0-502 km: Rp 70.000
>502 km: Rp 74.000
2. Brantas
Blitar-Pasar Senen
0-604 km: Rp 80.000
>604 km: Rp 84.000
3. Kahuripan
Blitar-Kiara Condong
0-526 km: Rp 80.000
>526 km: Rp 84.000
4. Bengawan
Purwosari-Pasar Senen