Jangan khawatir: untuk penumpang yang terlanjur membeli tiket, Anda bisa mengambil selisih bea di stasiun tujuan penumpang.
Syaratnya mudah kok yakni menunjukan boarding pass atau e-boarding pass dan kartu identitas asli Anda kepada petugas loket.
"Batas maksimal pengambilan bea sampai dengan tiga hari setelah jadwal kedatangan KA," tulis keterangan resmi KAI, Senin 25 Juni 2018.
BERITA REKOMENDASI