Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan angkat suara terkait perkataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, yang mengkritik tiang proyek Light Rapid Transit (LRT) karena terlalu tinggi.
Menurut Luhut tinggi tiang LRT untuk jalur layang sudah sesuai dan berdasarkan perhitungan yang panjang.
Bahkan Luhut menantang Fahri agar menghitung sendiri tinggi yang tepat dan anggaran yang dinilai pas untuk dicocokan dengan perhitungannya.
Baca: Warung yang Pukul Konsumen Dengan Harga Selangit Disebut Sepi Pembeli
"Suruh dia hitung, bawa sini, saya cium kakinya kalau saya salah," tegas Luhut di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta Pusat, Senin (25/6/2018).
Luhut pun menjelaskan kalau model LRT yang digunakan di Indonesia sesuai dengan standar Internasional dengan mengikuti model LRT yang diterapkan di Perancis.
"Kami tuh pakai anak muda yang hitung semua kita pakai standar dari Perancis, jadinya model ini kita beli model yang dari Perancis yang bisa kita jual ke orang lain," tutur Luhut.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku ganjil dengan tiang LRT yang tinggi.
Menurut Fahri seharusnya LRT dibangun bawah tanah saja, sehingga tidak perlu megeluarkan biaya untuk pemasangan tiang yang dianggap terlalu mahal.
"Tiangnya segini, mahal banget gitu. Curiga saya itu. Orang curiga. Saya juga curiga. Jelas saya ngeri tuh naik LRT. Kenapa engga ditaruh di bawah tanah aja," tutur Fahri di DPR, Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).
Selain memakan biaya, menurutnya pemasang tiang untuk LRT juga membahayakan dan menurut analisis yang didengarnya tidak diperlukan.
"Saya mendengar juga kalau ada yang mengatakan pada peninggian tiang itu sebenernya ada analisis kalau itu tidak diperlukan di situlah terjadi tambahan biaya. Jadi saya denger ini bukan cuma di Palembang. Tapi di seluruh tempat yang dibangun tiang-tiang itu di situ ada tambahan biaya yang harus diantisipasi. Karena itu saya kira audit saja dari awal," pungkas Fahri.