News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapusdikmin Lemdikpol yang Memukul 7 Anggotanya Pakai Helm Baja Diperiksa Itwasum dan Propam Polri 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kombes Eko Trio Budhiniar mengamuk dan menghajar beberapa anggota polisi yang berjaga di pintu gerbang Pusdikmin, Bandung, Selasa (26/6/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih memeriksa Kepala Pusat Pendidikan Administrasi (Kapusdikmin) Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Kombes Pol Ekotrio Budhiniar, yang melakukan pemukulan kepada tujuh anggotanya dengan helm baja.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh Itwasum dan Div Propam Polri. Sementara proses hukumnya ditangani Polda Jawa Barat.

"Sedang ditangani oleh Propam, kita periksa. Proses hukumnya dan kondisinya saat ini ditangani oleh Polda Jabar. Kalau Itwasum dan Div Propam dari Mabes Polri karena yang bersangkutan satker (satuan kerja) dari Polri kan itu diklat," ujar Iqbal, ketika dikonfirmasi, Selasa (26/6/2018).

Pemeriksaan itu, kata dia, dilakukan guna melihat ada tidaknya penyalahgunaan wewenang dalam insiden tersebut.

Iqbal mengatakan pihaknya akan mencari penyalahgunaan wewenang, khususnya yang berkaitan dengan pelanggaran kode etik profesi dan kode etik disiplin.

Baca: Prabowo Akan Mencoblos di TPS 017 Desa Bojong Koneng

"Tapi kalau ada pelanggaran hukum diproses oleh kepolisian setempat karena locus perkaranya ada di wilayah hukum Polda Jawa Barat," ungkapnya.

Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu memastikan Korps Bhayangkara akan menindak secara tegas semua anggotanya, jika memang terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Tak terkecuali pada kasus pemukulan kali ini, yang membuat tujuh anggota piket Pusdikmin Lemdikpol terluka.

"Kalau ada terbukti pelanggaran kode etik ya proses tegas," tukas Iqbal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini