Laporan wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdapat 16 pasangan calon kepala daerah yang bertarung melawan kotak kosong.
16 daerah tersebut di antaranya Kabupaten Deli Serdang (Sumatera Utara), Kabupaten Padang Lawas Utara (Sumatra Utara), Kota Prabumulih (Sumatra Selatan).
Kemudian, Kabupaten Pasuruan (Jawa Timur), Kabupaten Lebak (Banten), Kabupaten Tangerang (Banten), dan Kota Tangerang (Banten).
Baca: Menang Quick Count Sementara di Pilkada Jabar, Ridwan Kamil Unggah Status Instagram yang Buat Sejuk
Lalu, Kabupaten Tapin (Kalimantan Selatan), Kabupaten Minahasa Tenggara (Sulawesi Utara), Kabupaten Bone (Sulawesi Selatan), Kabupaten Enrekang (Sulawesi Selatan).
Serta, Kabupaten Mamasa (Sulawesi Barat), Kabupaten Memberamo Tengah (Papua), Kabupaten Puncak (Papua), Kabupaten Jayawijaya (Papua), dan Kota Makassar (Sulawesi Selatan).
Baca: Dua Pelaku Penodongan Dalam Angkot Dihadiahi Timah Panas Karena Melawan Saat Ditangkap Polisi
Peneliti senior Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Aji Al Farabi mengatakan ada beberapa faktor penyebab terjadinya kotak kosong dibeberapa daerah.
Aji mengatakan adanya kotak kosong dikarenakan regulasi yang memungkinkan terjadinya calon tunggal melawan kotak kosong.
Baca: Khofifah Mengaku Hanya Akan Mendukung Jokowi di Pilpres 2019
"Memang pertama fenomena ini terjadi karena regulasi memungkinkan itu ya, bahwa dimungkinkan adanya kotak kosong," ujar Aji kepada Wartawan, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (27/6/2018).
Dengan adanya peraturan yang memperbolehkan hal tersebut, ia mengatakan banyak pasangan calon yang ingin menang sebelum pemilihan.
Ada beberapa pasangan calon yang diusung banyak partai, sehingga tidak ada kanidat lain yang dapat mencalonkan diri.
"Sehingga bagi pertama petahana yang ingin maju kembali surveinya juga kuat biasanya mereka kemudian cenderung untuk mencari cara yang lebih singkat shortcutnya dengan ingin menang sebelum pemilihan, artinya dengan mengambil jumlah partai yang banyak sehingga kanidat lain tidak cukup kursinya untuk maju," katanya.
Banyaknya kotak kosong juga disebabkan sulitnya syarat yang diberikan untuk pendaftar Independen.
"Kemudian yang ke dua Independen semakin sulit syaratnya itu juga yang menyebabkan banyak kotak kosong," ujar Aji.
Tetapi sejauh ini Aji melihat belum adanya kotak kosong yang dikampanyekan secara kuat.
"Namun kita melihat memang sampai sejauh ini belum ada kotak kosong yang, kampanye kotak kosong yang masif," katanya.