News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

IABIE: Pilkada Jadi Momen Mengevaluasi Kepala Daerah

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Alumni Program Habibie (IABIE) memberikan catatan dan rekomendasi pasca terselenggaranya Pilkada serentak pada 27 Juni 2018.

IQBIE menilai bagi partai politik hasil rekapitulasi suara Pilkada menjadi evaluasi total terhadap kinerja dan citranya, sedangkan bagi kepentingan masyarakat agenda penting pasca Pilkada adalah mengawasi kepala daerah terpilih yang pada hakekatnya pasangan tersebut merupakan pelayan publik.

Baca: Soal Larang Mantan Napi Koruptor Dicalonkan Jadi DPR, Fahri Hamzah: Tidak Bisa, Haknya Sama

"Masyarakat harus semakin kritis terhadap kepala daerah yang terpilih lewat Pilkada," kata Ketua Umum IABIE, Bimo Joga Sasongko dalam keterangan tertulis, Minggu (1/7/2018).

Bimo mengatakan Kepala daerah terpilih dituntut mampu mewujudkan efektivitas birokrasi yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat Kabupaten, kota dan Provinsi. 

Karena setelah terpilih, lanjut Bimo, tugas kepala daerah dan wakilnya yang paling berat adalah mengelola birokrasi yang jumlahnya sangat banyak tetapi kinerjanya masih jauh dari harapan rakyat.

Karena kepala daerah dengan berbagai fasilitas mewahnya harus berkinerja baik dan bebas dari berbagai modus korupsi.

"Keniscayaan, Kepala Daerah mesti memiliki visi Glokalitas. Yakni visi yang menekankan aspek globalisasi dan potensi lokalitas," terang Bimo.

Bimo juga mengatakan pasca Pilkada serentak merupakan momentum untuk mengkritisi kepala daerah agar mampu mendongkrak produktivitas di daerahnya.

Rakyat membutuhkan sosok kepala daerah yang bisa mewujudkan faktor tipping point terkait produktivitas.

"Dibutuhkan Kepala daerah yang memahami cara yang tepat untuk meningkatkan produktivitas," terang Bimo.

Saatnya kepala daerah, lanjut Bimo, harus mampu menyusun konsep dan dokumen pembangunan yang sesuai dengan semangat zaman.

Pada era globalisasi, kecepatan menjadi tuntutan utama terhadap pemerintahan. Jika kita cermati ada sederet kelemahan yang mendasar dalam Perda RPJPD dan RPJMD yang dibuat oleh hampir semua pemerintah daerah dan lembaga legislatif. 

"Kita lihat isinya belum menekankan secara tegas akan pentingnya faktor kecepatan. Serta belum tampak milestones pembangunan secara sistematik untuk mendongkrak produktivitas daerah," ungkap Bimo

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini