TRIBUNNEWS.COM -- Kabar ditangkapnya dua kepala daerah Aceh usai PIlkada serentak sontak membuat kaget sejumlah kalangan.
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dikabarkan kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/7/2018).
Melansir Serambinews.com, tadi malam Irwandi Yusuf tampak terlihat sedang berada di Polda Aceh.
Irwandi terlihat duduk di salah satu ruang di dalam gedung Dit Reskrimsus Polda Aceh.
Awak media pun berhasil mengabadikan foto Irwandi melalui jendela yang tidak tertutup tirainya.
Setelah mengetahui keberadaan awak media, petugas dari dalam kemudian menutup tirain jendelanya.
Belum diketahui, apa yang dibicarakan didalam ruangan tersebut.
Kemudian, pada Rabu (4/6/2018) pagi, petugas KPK membawa Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf ke Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blangbintang, Banda Aceh.