TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kuasa hukum pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Kapitra Ampera meminta tiga syarat kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, jika ingin mencalonkannya sebagai anggota calon legislatif.
Kapitra memberikan tiga syarat kepada PDIP. Syarat yang pertama, ia ingin tetap mewakili umat Islam di dalam partai. Kedua, ucap Kapitra, umat Islam adalah mayoritas di Indonesia.
"Aspirasi umat Islam harus didengar. Lalu saya harus menjadi jembatan kebaikan orang di dalam dan di luar," ujar Kapitra di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2018).
Yang terakhir, Kapitra meminta PDIP harus menindaklanjuti aspirasi-aspirasi yang diserap dari permintaan umat. "Dari aspirasi itu, kalau tiga hal ini, dipenuhi saya ikut," ujarnya.
Ia pun mengaku bersedia masuk dalam PDIP dan dicalonkan sebagai anggota legislatif dari daerah pemilihan Sumatera Barat, "Kalau tiga poin itu, terpenuhi saya masuk PDIP!" tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berujar, pencalonan Kapitra oleh PDIP dilakukan karena adanya dialog dengan masyarakat Sumatera Barat, "Yang bersangkutan memang dicalonkan oleh PDIP dari dapil Sumatera Barat," ujar Hasto di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (17/7/2018).