Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat kementerian dan lembaga negara sepakat melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang penanganan narkoba dan terorisme di lingkungan pendidikan, Kamis (19/7/2018).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Sekjen Kemeteria Agama Nur Syam, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius menandatangi kesepahaman tersebut di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta Selatan.
Baca: Ajak Bangsa dan Dunia Berkurban, ACT Luncurkan Program Kapal Kurban dan Dapur Kurban
Keempatnya sepakat memaksimalkan pencegahan masuknya narkoba dan paham terorisme di lingkungan pendidikan melalui kurikulum.
Termasuk di lingkungan pendidikan Islam bersama Kemenag.
"Nanti melalui kurikulum pendidikan penguatan karakter (PPK), bisa melalui intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan kokurikuler, semua aspek akan kita maksimalkan,” ujar Muhadjir.
Baca: Boediono Sebut Penerbitan Surat Keterangan Lunas BDNI Diserahkan Melalui Sistem
Lanjut Muhadjir, pengaplikasian pendidikan pencegahan narkoba dan terorisme akan dibuat luwes.
"Nanti akan dibut luwes sesuai karakter Kurikulum 2013 yang memang luwes, nanti kita petakan dulu karena pemberiannya akan berbeda-beda,”katanya.
Baca: Membesuk SBY di RSPAD, Rizal Ramli Puji Ani Yudhoyono yang Kini Lebih Langsing
Sebagai simbol di antara empat kementerian dan lembaga negara itu melakukan tukar cenderamata.
Bahkan pihak BNN menyerahkan papan pemberi informasi jenis-jenis narkoba yang dilarang di Indonesia yang bisa digunakan untuk kepentingan pendidikan.